Ex Masyarakat Transmigrasi Batubi Natuna Minta Pemerintah Lepaskan Lahan Plasma

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, akan melakukan penelitian tim terpadu dalam rangka permohonan pelepasan kawasan hutan, untuk Lahan usaha II transmigrasi lokasi Batubi SP1, SP2, SP3 Natuna, Rabu, 15 Juni 2021 Jakarta Gedung Mandala Wanabakti Blok 1 lantai 7 jalan Gatot Subroto, melaui videoconfernce Zoom Meeting.

Masyarakat Ex transmigrasi Batubi Natuna, meminta kepada pemerintah untuk serius lepaskan lahan plasma yang memang diperuntukkan masyarakat ex transmigrasi.

Hal ini disampaikan oleh Syarifuddin, salah satu tokoh masyarakat ex transmigrasi Batubi, yang juga mantan Kepala Desa Gunung Putri Kecamatan Batubi, kepada Klikinfokota.co.id, pada Senin (14/06/21) Ranai Natuna.

“Kami selaku masyarakat ex tranmigrasi, khususnya transmigrasi di wilayah Batubi sangat mengharapkan kepedulian pemerintah pusat, agar bisa melepaskan lahan plasma yang sudah diperuntukan untuk kami masyarakat sebanyak 1060 KK”, ungkap Syarif.

“Sebelum kami sampai ke wilayah tranmigrasi Natuna tahun 1995 yang lalu, kami sudah diberikan lahan seluas 3 Ha, yang terdiri dari lahan perkarangan, lahan usaha1 yang Alhamdulillah sudah keluar sertifikatnya dan sudah kami manfaatkan,”

Menurut keterangan Syarifuddin, untuk pertanian dan perkebunan, lahan LU II yang sudah diterbitkan sertifikatnya ada 205 sertifikat, sedangkan sisanya masih ada 855 bidang yang belum diterbitkan sertifikatnya.

“Sekali lagi kami atas nama masyarakat mohon, agar pemerintah mau menyelesaikan masalah ini, karena dari tahun 1995 sampai hari ini (2021) permasalahan lahan ini belum kunjung selesai,” demikian kata Syarifuddin menjelaskan.(fin)

%d blogger menyukai ini: