Nelayan Mengeluh, Limbah Gudang Barang Bekas di Tanjung Unggat Merusak Laut
TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Gudang penampung barang bekas yang berada di jalan Sultan Mahmud, Tanjung Unggat diduga telah menyalahi aturan.
Beroperasi dibawah bendera PT. Alam Hijau, sekian lama berjalan tidak memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Akibatnya, laut menjadi tercemar dan merusak ekosistem laut.
Disamping itu juga, warga sekitar yang mencari nafkah sebagai nelayan menjadi korban atas limbah barang bekas tersebut. Dikarenakan kondisi laut tidak lagi memungkinkan untuk mereka turun ke laut.
Ditemui di lokasi, Rendi yang mengaku sebagai anak dari pemilik mengatakan, “saya tidak tahu. itu bapak yang punya urusan”, ujarnya.
Salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan, kepada media ini mengungkapkan, “saya tinggal di sini dan bekerja sebagai nelayan, tak bisa lagi turun ke laut untuk mencari ikan. kondisi laut begitu parah, mau cari apa di laut. air yang kami gunakan pun jadi kotor, kulit kami jadi gatal-gatal. beberapa kali datang ke gudang itu untuk memberitahu tapi tak ada respon juga”, jelasnya.
Diminta kepada pihak pemerintah agar segera merespon dan menindaklanjuti adanya persoalan tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pemilik gudang masih juga menghindar saat ingin ditemui. (Moi)