Diterapkan 15 Juni 2020, Rahma Sosialisasikan New Normal

KLIKINFOKOTA.CO.ID – Didampingi oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, DR. H. Ahmad Yani, MM., M.Kes, Kepala Dinas Kesehatahn, Rustam, SKM, M.Si, Kepala Satpol PP, Hantoni, S.Sos, M.Si beserta tim reaksi cepat BPBD Tanjungpinang, Rahma menyusuri pertokoan dan pusat perbelanjaan di Kota Lama dengan rute sosialisasi dari Jl. Merdeka, Jl. Tengku Umar, Jl. Pos hingga Jl. Gambir, Minggu (14/6).

Dalam sosialisasinya, Rahma menjelaskan, New Normal sendiri adalah suatu kegiatan di mana kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam arti kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lain mulai dibuka kembali. Sehingga perekonomian dapat berjalan kembali dan masyarakat bisa produktif namun aman dari penyebaran Covid-19.

“Untuk menuju New Normal masyarakat harus patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan bagi diri masing-masing di setiap aktivitas,” imbuhnya.

Rahma menjelaskan, dalam New Normal ini protokol kesehatan yang harus dipatuhi khususnya oleh pengelola ataupun pemilik tempat usaha antara lain, menyiapkan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan melaksanakan penerapan wajib masker.

Lanjut Rahma, hal ini juga berlaku bagi pembeli yang diharuskan atau diwajibkan memakai masker jika ingin mengunjungi toko atau kedai kopi, bila perlu take away atau bungkus bawa pulang.

“Pola New Normal ini juga berlaku bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang tanpa terkecuali, jika bepergian keluar rumah harus menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta jaga jarak,” ungkapnya.

Bagi yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan tersebut Pemko Tanjungpinang akan memberikan teguran. Selanjutnya bila masih tidak mematuhi maka akan dilayangkan surat teguran kedua berupa penegasan. Selanjutnya bilamana masih ditemukan pengelola atau pemilik usaha tersebut belum juga mematuhi, maka akan dilakukan penindakan berupa penutupan sementara tempat usaha. Hal ini diatur dalam ketentuan atau Perwako yang ada.

“Bagi yang tidak patuh, tempat usahanya akan kita tutup sementara sampai yang bersangkutan mengikuti seluruh kriteria sesuai Perwako New Normal yang sudah ditetapkan,” terang Rahma.

Pemko Tanjungpinang bekerjasama dengan TNI, Polri dan Satpol-PP untuk mendisiplinkan masyarakat dalam adaptasi New Normal.

Dalam kegiatan tersebut, Rahma tak hanya memberikan sosialisasi tetapi juga memberikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat dan pemilik toko serta kedai kopi.

“Kita berharap setelah penerapan New Normal nanti, ekonomi masyarakat Tanjungpinang dapat berjalan seperti sedia kala, kondusifitas masyarakat terpelihara bahkan tidak ada lagi masyarakat yang terpapar virus Corona,” pintanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: