DPRD Hadiri Rakor dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2020

KLIKINFOKOTA.CO.ID – DPRD Kepri hadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020, di Kantor Walikota Batam, Senin (24/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto bersama-sama dengan Ketua DPRD dan Kepala Daerah se-Kepri serta eleman penyelenggara pemerintahan, berkomitmen untuk terus melakukan upaya memberantas korupsi secara terintegrasi di seluruh wilayah Kepri.

Saat ini Kepri berada pada urutan ke-16 dari 34 wilayah provinsi seluruh Indonesia untuk aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019. Tahun 2020, ditargetkan Kepri akan naik peringkat.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Lili Pintauli Siregar, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Sekdaprov Kepri T.S. Arif Fadillah, Bupati/Walikota se-Kepri, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kepri, FKPD Kepri, Kabupaten/Kota, pimpinan instansi vertikal Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: