Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kepri Sempat Di-Skors

KEPRI, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Menindaklanjuti sidang sebelumnya, DPRD Kepri kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD Kepri terhadap ranperda dan nota keuangan APBD Perubahan 2020 di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Selasa (20/10).

Sidang sempat di-skors sementara karena hanya dihadiri Kepala Barenlitbang dari pihak Pemerintah Provinsi Kepri yang mana sesuai aturan sidang pandangan umum, kehadiran kepala daerah adalah suatu keharusan. Jika berhalangan maka dihadiri oleh wakilnya, dan jika berhalangan juga maka dihadiri oleh Sekda. Namun, jika Sekda juga berhalangan, maka Sekda menunjuk perwakilannya. Sidang paripurna akhirnya dilanjutkan setelah kehadiran Sekda Kepri T.S. Arif Fadillah.

Dalam sidang, anggota DPRD Kepri menyampaikan penilaiannya atas kinerja TAPD Kepri. Juru bicara fraksi PDI-P, Lis Darmansyah mengatakan DPRD Kepri kekurangan waktu untuk membaca nota keuangan disebabkan keterlambatan penyerahan dokumen oleh TAPD Kepri yang baru diterima fraksi 1 jam sebelum paripurna dimulai.

“Materi pandangan umum kami masih berpedoman pada dokumen KUA-PPAS sebelumnya,” ujarnya.

Kemudian, Lis menyampaikan terdapat banyak perbedaan antara data KUA-PPAS dengan APBD Murni 2020 dan juga di hampir seluruh OPD.

“Atas dasar itu kami dari fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan tersebut kepada pemerintah,” pintanya.

Dari fraksi Golkar, Nasdem, dan PKS juga timbul pendapat yang sama, ditambah lagi tentang pendapatan daerah yang kurang pada masa pandemi.

Sementara dari fraksi Gerindra memilih untuk tidak menyampaikan pandangan secara tertulis sebagai bentuk kritik partainya atas keterlambatan penyerahan berkas nota keuangan. Kemudian, juru bicara fraksi Gerindra, Onward Siahaan mengaku maklum atas pendapatan daerah yang menurun namun juga menyoroti sektor pendapatan PAD yang diproyeksikan naik sementara sampai saat ini Gubernur belum menandatangani pergub-nya. Lanjutnya, ia menyatakan keberatannya jika kenaikan tersebut dihadirkan hanya sebagai penyeimbang saja.

Di sisi lain, fraksi Demokrat, Hanura-PAN dan PKB-PPP menyatakan setuju ranperda APBD-P 2020 Kepri dilanjutkan pembahasannya menjadi perda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: