DPRD Kabupaten Lingga Gelar Paripurna 3 Ranperda

KLIKINFOKOTA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruangan Paripurna DPRD Lingga, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Selasa (11/02).

Bupati Lingga, Alias Wello yang diwakili Wakil Bupati Lingga, M. Nizar menyampaikan 3 Ranperda dari pemerintah daerah, yakni tentang penyelenggaraan ibadah haji, pembentukan Kecamatan Sekanak dan pembentukan Kecamatan Pesisir.

“Kita optimis dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya menjadi  tanggungjawab pusat, namun juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Sehingga Ranperda ini dianggap penting demi penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik kedepannya,” katanya.

Kemudian ia menjelaskan, mengenai pembentukan dua kecamatan baru, hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat setempat yakni Kecamatan Singkep Barat untuk pemekaran Kecamatan Sekanak, serta masyarakat dari Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara untuk pemekaran Kecamatan Lingga Pesisir.

“Semoga Ranperda ini dapat terwujud dan berjalan sesuai dengan harapan kita dan juga mengharapkan pihak eksekutif dan legislatif bisa bersatu mewujudkan itu semua terlaksana dengan baik,” harapnya.

Setelah itu, berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lingga, menyatakan setuju dan siap mendukung pemerintah dalam upaya pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik, serta mewujudkan rentang kendali dan administrasi yang lebih baik di Kabupaten Lingga.

Adapun catatan yang diperhatikan oleh Pemkab Lingga, yakni harus sesuai dengan aspirasi masyarakat, tidak bertentangan dengan aturan perundangan, serta harus memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan administrasi untuk pembentukan kecamatan baru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: