
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang saat melaksanakan razia kamar hunian warga binaan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan pencegahan peredaran barang terlarang di lingkungan lapas. (Dok. Lapas Narkotika Tanjungpinang)
TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali melaksanakan razia kamar hunian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) tersebut dilakukan dalam dua tahap dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas bersama jajaran pengamanan.
Razia pertama dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB. Kegiatan penggeledahan melibatkan tim terpadu yang terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Peltatib), staf pengamanan, serta regu jaga pagi.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan guna mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini. Pemeriksaan dilakukan pada berbagai sudut kamar dan area yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pada hari yang sama, razia kembali dilaksanakan pada pukul 19.10 WIB di Kamar 01 Blok Hang Nadim. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan berkelanjutan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam lapas.
Pelaksanaan razia tersebut juga menjadi bagian dari program One Day One Room Inspection, sebuah program yang dijalankan secara konsisten oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR).
Dalam proses pemeriksaan, petugas memeriksa kamar hunian, barang-barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta area di sekitar kamar. Seluruh kegiatan berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan handphone, narkotika, maupun barang-barang terlarang lainnya. Dengan demikian, hasil razia dinyatakan nihil.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari strategi deteksi dini dan penguatan keamanan di lingkungan lapas.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kondisi lapas tetap aman, tertib, dan terbebas dari peredaran barang terlarang.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Blok Hang Nadim dilaporkan berlangsung aman dan kondusif. Ke depan, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga binaan serta melanjutkan program One Day One Room Inspection guna mempertahankan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (Desi)




