
NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Aspirasi warga Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat Kabupaten Natuna, tak berhenti di forum reses.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marzuki, S.H., memastikan berbagai usulan masyarakat akan diperjuangkan masuk dalam pembahasan RKPD Provinsi Kepri Tahun 2027.

Hal ini disampaikan Marzuki saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Tanjung Kumbik Utara, Sabtu (8/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan, termasuk usulan pembangunan rumah kaum ibu sebagai fasilitas kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepri dari Dapil Natuna–Anambas ini menegaskan, reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Meski duduk di Komisi II yang membidangi perekonomian, keuangan dan sumber daya, Marzuki menyebut aspirasi warga tidak dibatasi pada bidang tersebut. Persoalan infrastruktur, sosial, pemberdayaan hingga kebutuhan dasar masyarakat tetap akan ditampung.
“Karena pada akhirnya, hal ini akan tetap kita sampaikan pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepri,” tegas Marzuki.
Namun, ia meminta masyarakat melengkapi setiap usulan dengan proposal tertulis agar memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
“Proposal ini nantinya menjadi acuan bagi kita untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan RKPD Provinsi Kepri Tahun 2027,” ujarnya.
Reses Marzuki akan berlangsung hingga 20 Agustus 2026 di delapan titik wilayah Dapil Natuna–Anambas. Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat selanjutnya diharapkan dapat menjadi bagian dari agenda pembangunan pemerintah daerah. (Moi)




