
TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kualitas udara di Kota Tanjungpinang menjadi perhatian menyusul data indeks kualitas udara (AQI US) yang menunjukkan angka 111, dengan polutan utama PM2.5 mencapai 39,6 µg/m³.
Berdasarkan kategori AQI US, angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius, terutama terhadap kesehatan anak-anak usia sekolah dasar yang setiap hari melakukan aktivitas di luar ruangan.
Data kualitas udara tersebut menunjukkan perlunya langkah antisipasi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya Dinas Pendidikan, untuk melindungi kesehatan peserta didik.

Siswa SD Diusulkan Belajar dari Rumah
Menyikapi kondisi tersebut, muncul usulan agar Pemerintah Kota Tanjungpinang mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran dari rumah atau learning from home bagi siswa Sekolah Dasar (SD) se-Kota Tanjungpinang selama kualitas udara belum kembali ke tingkat yang aman.
Usulan ini bukan dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan pendidikan, melainkan sebagai langkah perlindungan kesehatan anak-anak, dengan tetap memastikan proses belajar mengajar berjalan melalui tugas, pembelajaran daring, atau metode lain yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
Pemerintah diharapkan melakukan kajian berdasarkan data kualitas udara yang terverifikasi, rekomendasi Dinas Kesehatan, serta koordinasi dengan satuan pendidikan dan orang tua siswa.
Perlu Keputusan Berbasis Data dan Keselamatan Anak
Kualitas udara dengan konsentrasi PM2.5 yang tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki penyakit jantung dan paru-paru.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu memastikan adanya pemantauan kualitas udara secara berkala dan menyampaikan informasi yang mudah dipahami masyarakat.
Apabila kondisi udara menunjukkan risiko yang semakin tinggi, pemerintah dapat mempertimbangkan pembatasan aktivitas luar ruangan, penggunaan masker yang sesuai, serta pengalihan sementara kegiatan pembelajaran ke rumah.
LSM ZARKA Dorong Pemerintah Bertindak Cepat
LSM ZARKA (Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan) mendorong Pemerintah Kota Tanjungpinang agar segera melakukan koordinasi lintas sektor dalam menyikapi kondisi kualitas udara tersebut.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas. Kami mendorong pemerintah untuk mengkaji pembelajaran dari rumah bagi siswa SD se-Kota Tanjungpinang apabila kondisi udara berdasarkan data resmi memang berisiko bagi kesehatan anak,” demikian pernyataan yang disampaikan Ketua DPD LSM ZARKA Provinsi Kepulauan Riau, Gede Suarguna.
LSM ZARKA juga meminta agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah disertai penjelasan yang transparan kepada masyarakat, termasuk dasar data kualitas udara, jangka waktu pelaksanaan, serta mekanisme pembelajaran yang akan diterapkan.

Pemerintah Diminta Segera Memberikan Penjelasan
Masyarakat dan orang tua siswa membutuhkan kepastian mengenai langkah pemerintah dalam menghadapi kondisi kualitas udara saat ini.
Pemerintah Kota Tanjungpinang diharapkan segera memberikan penjelasan resmi apakah pembelajaran SD akan tetap dilaksanakan secara tatap muka, dibatasi aktivitas luar ruang, atau dialihkan sementara ke pembelajaran dari rumah.
Keputusan yang cepat, tepat, dan berbasis data diperlukan agar perlindungan kesehatan anak tetap berjalan tanpa mengabaikan hak mereka untuk memperoleh pendidikan. (Red)




