
NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID — Aspirasi nelayan di wilayah perbatasan kembali menjadi perhatian Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marzuki, S.H.
Saat melaksanakan kunjungan kerja reses di Desa Subi Besar, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Jumat (14/8/2026), Marzuki berdialog langsung dengan puluhan masyarakat dan nelayan untuk menyerap berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kepri, Marzuki menegaskan bahwa keterbatasan fiskal pemerintah pusat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan yang menjadi salah satu sektor penting di wilayah perbatasan.
Dalam kesempatan tersebut, Marzuki turut menjelaskan kondisi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang saat ini mengalami penyesuaian seiring fokus pemerintah pusat terhadap sejumlah program strategis nasional, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Namun, kondisi tersebut, menurut Marzuki, tidak akan menghentikan upayanya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepri, terutama warga di wilayah perbatasan.

“Meski TKDD saat ini terfokus pada program Presiden, BGN dan Kopdes Merah Putih, saya tetap perjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya permintaan bantuan dari para nelayan, untuk dibawa ke paripurna dan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepri” tegasnya.
Dialog bersama masyarakat berlangsung interaktif. Sejumlah nelayan menyampaikan berbagai kendala operasional yang selama ini mereka hadapi dalam menjalankan aktivitas melaut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Marzuki menyatakan siap membawa usulan masyarakat ke tingkat provinsi. Namun, ia mengingatkan agar setiap permintaan bantuan tidak berhenti sebatas penyampaian secara lisan.
Marzuki meminta kelompok nelayan bersama pemerintah desa segera menyusun proposal resmi yang dilengkapi dokumen dan legalitas yang diperlukan.
Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting agar setiap usulan dapat diproses melalui mekanisme perencanaan pembangunan pemerintah daerah.
“Segala usulan harus menggunakan proposal agar dapat dimasukkan dalam Musrenbang provinsi,” ujarnya.
Marzuki menegaskan, proposal tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah awal agar kebutuhan nelayan dapat tercatat secara resmi dan memiliki peluang untuk diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan Provinsi Kepri.
Dengan demikian, aspirasi masyarakat Subi Besar tidak hanya berhenti dalam forum reses, tetapi dapat diteruskan melalui jalur administratif hingga ke tingkat pemerintah provinsi. (Moi)




