Pengerjaan Revitalisasi SMK N 1 Tanjungpinang Tidak Patuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Proyek Revitalisasi RKB SMK N 1 Tanjungpinang diduga tidak berjalan sesuai aturan. Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan pagu anggaran 1,4 Miliar.

Proyek pengerjaan Revitalisasi SMK N 1 Tanjungpinang.


Adapun temuan di lapangan saat media ini beberapa kali mendatangi lokasi pengerjaan, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).


Zaki dari CV. Rancang Dimensi Konsultan yang mengawasi proyek tersebut, kepada media ini mengatakan “iya, dari kemarin saya sudah menyampaikan juga terkait itu, namun mungkin karena panas atau bagaimana sehingga mereka tidak mengenakan APD itu”, ujarnya.


Zaki juga mengamini soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hendaknya dipatuhi, namun ia juga mengatakan sampai saat ini para pekerja tidak menggunakan APD saat bekerja.

Salah satu pekerja yang tidak menggunakan APD saat pengerjaan proyek.


Sampai berita ini diturunkan, Willy sebagai kontraktor pelaksana atas nama CV Arta Sederhana, enggan ditemui dan terkesan menghindar. (Moi)

%d blogger menyukai ini: