PPS Kelurahan Pasar Sibuhuan Adakan Bimtek Untuk KPPS

PADANG LAWAS, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghitungan dan Pemungutan Suara (Putungsura) serta rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum Pemilihan Presiden, Anggota DPR, DPD dan DRPD tahun 2024 menyangkut tugas Dan wewenang PPS di lapangan sebagai salah satu penyelenggara pemilu dan sesuai dengan tahapan Pemilu Pilpres, DPR, DPD dan DRPD tahun 2024.

Bimtek dilaksanakan di Aula Hotel Al Marwah Jalan Ki Hajar Dewantara, Padang Luar, Sibuhuan, Minggu (28/1), Bimtek tersebut diikuti 413 petugas KPPS khusus di Kelurahan Pasar Sibuhuan terbagi dalam 59 TPS pada 7 Banjar/Lingkungan ditambah 1 Lapas sebagai TPS khusus.

Bimtek yang digelar oleh PPS Kelurahan Pasar Sibuhuan, Padang Lawas.

Bimtek tersebut dibuka oleh Ketua PPS Kelurahan Pasar Sibuhuan Sukri Al hamidi Hasibuan, bersama Anggota Aminuddin Nasution dan Rahman Salim Harahap.

Dalam arahannya, Sukri Al hamidi menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan kesiapan dari masyarakat selaku KPPS. Pemilu kali ini memang sudah makin membiasakan masyarakat dalam melakukan pemilihan, namun jangan terlena mengingat saat ini ada perubahan yang cukup prinsip mengenai mekanisme dan sensitifitas kepentingan. Karena itu dituntut ketekunan dan ketelitian dari KPPS dalam rekapitulasi. Kelurahan Pasar Sibuhuan tahun ini benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya, jadikan ini sebagai sebuah motivasi untuk membuktikan Kelurahan Pasar Sibuhuan mampu menyelenggarakan Pemilu dengan baik dan kondusif.

Ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Barumum Mhd Midun Nasution menyampaikan secara lugas dan secara mendalam terkait tugas KPPS dalam melakukan pemungutan dan penghitungan suara  pada 14 Pebruari 2024. “Kami meminta supaya petugas pemungutan dan penghitungan suara di TPS jangan sampai salah melaksanakan tugas. Selain berdampak terhadap proses tahapan, kesalahan KPPS juga bisa dijerat hukum sebagaimana beberapa pasal yang tertuang dakam UU No 8/ 2012.

Midun mengharapkan seluruh petugas penyelenggara pemilu mulai tingkat TPS dan kelurahan dapat memahami tugas dan tupoksi masing-masing sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar, tutupnya. (ASWIN)

%d blogger menyukai ini: