Ketua Komisi I DPRD Natuna Minta Pelaku Usaha Patuhi Larangan Pemerintah Dalam Pengendalian Covid-19

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Bupati Natuna Wan Siswandi akan mengevaluasi kembal tentang jam operasional kegiatan para pelaku usaha malam jika Covid-19 di Natuna mulai mereda.

Hal ini disampaikan oleh Wan Arismunandar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama para pelaku usaha tempat hiburan malam, di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna pada Selasa (15/6/21) Di Ranai.

Menurut Wan Aris, anggota DPRD yang juga Ketua Komisi I DPRD Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna telah memberlakukan tutup jam 9.00 malam atas kegiatan usaha malam dan larangan kerumunan orang banyak, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Natuna yang tengah meningkat sangat signifikan saat ini.

Wan Aris berharap para pelaku usaha tempat hiburan malam, pengusaha organ tunggal dan usaha-usaha lainnya yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang banyak, untuk mendukung larangan pemerintah, agar pandemi Covid-19 di Natuna cepat berakhir.

Namun, harapan tersebut berbeda pandangan dengan pengusaha organ tunggal dan musisi yang mengharapkan Pemkab Natuna, memberikan kelonggaran agar kegiatan usaha mereka tetap berjalan.

Hal ini disampaikan oleh Adi, salah satu perwakilan pengusaha penyewaan sound system atau organ tunggal kepada Klikinfokota.co.id, usai RDP DPRD bersama para pelaku usaha tempat hiburan di kantor DPRD Natuna.

“Kami mewakili dari pengusaha sewa tenda, pengusaha penyewaan sound system dan pengusaha lainnya yang berkaitan dengan acara-acara resepsi, merasa keberatan dengan larangan pemerintah, yang sama sekali tidak memberikan ruang bagi kami untuk berusaha,” ungkap Adi.

Perwakilan pengusaha sound system dan musisi Natuna

Sejalan dengan Adi, salah seorang pelaku usaha sewa alat musik dari Kecamatan Pulau Tiga, Tarmadi, juga meminta, agar ada solusi terbaik hingga kegiatan usaha mereka tetap berjalan, dengan tetap mematuhi protkes. Menurut Tarmadi pula, jika pemerintah melarang kegiatan resepsi malam hari, mereka pun siap kegiatan dilakukan hanya pada siang hari saja.

“Kami ingin pemerintah memberikan solusi yg terbaik, agar mata pencarian kami tidak tertutup. Kami akan tetap patuhi protkes, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, atau kalau perlu (untuk) konsumsi kita pakai nasi kotak agar tidak terjadi kerumunan,” imbuh Adi berharap.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keputusan terkait hasil RDP DPRD Natuna bersama para pelaku tempat hiburan malam dan para pengusaha lainnya.(fin)

%d blogger menyukai ini: