Lanjutan Pembangunan Kantor DPRD Jadi Prioritas Paripurna RPJMD 2021 – 2026

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, Pimpin Rapat Paripurna Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna tahun 2021-2026. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jl.Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Selasa (10/8/2021), siang.

Hadir, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Ketua l DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua ll DPRD Natuna Jarmin Sidik ,dan anggota DPRD Natuna, Pj Sekda Natuna Boy Wijarnako dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kesempatan itu Bupati Natuna Wan Siswandi, menyampaikan program proritas jangka panjang pembagunan fisik maupun non fisik dan pemulihan perekonomian masyarakat, kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna.

Untuk proritas program pembagunan ada beberapa usulan yang harus di perhatikan oleh Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sudah di rencanakan untuk daerah salah satunya lanjutan pembagunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pembagunan embung, pembagunan jalan dua jalur dari Batu Hitam menuju ke simpang 3 Bukit arai,
Stadiun Sepak bola, sebagai bentuk peningkatan di bidang olahraga.

“Namun masih banyak program proritas jangka panjang yang lainnya seperti peningkatan jaringan telekomunikasi Diskominfo, Pelabuhan dan Penerangan Jalan di Perhubungan, peningkatan sentra perikanan khususnya kemampuan tangkap ikan nelayan natuna untuk memperbanyak rumpun di laut dan program-program lainnya demi Kesejahteraan masyarakat sekitar yang sudah di konsef oleh dinas masing-masing.”, jelas Wan Siswandi.

“Untuk peningkatan retribusi daerah perlu memperhatikan pemasukan pajak daerah guna untuk penambahan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan belanja daerah di Kabupaten Natuna.
Yang harus di luruskan atau di perbaiki oleh Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap pajak dari Offshore atau tambang dilepas pantai.,”Ungkap Wan Siswandi
(biro ntn)

%d blogger menyukai ini: