Resmi Dilantik, Sebanyak 45 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Mengikuti Prosesi
KEPRI, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (9/9/2024). Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024, serta pengangkatan anggota baru untuk periode 2024-2029, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kepri, Dompak.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024, Jumaga Nadeak, melalui sidang paripurna, proses pelantikan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau, yang memimpin pengucapan sumpah dan janji para anggota DPRD terpilih.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan pin kepada anggota DPRD yang dilakukan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kep. Riau. Dilanjutkan dengan pembacaan pidato dari Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Di akhir, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri menggelar prosesi Tepuk Tepung Tawar bagi para anggota DPRD Kepri yang baru dengan diwakilkan oleh anggota DPRD yakni Hj Dewi Kumala Sari, Tengku Afrizal, Iman Setiawan, dan Bahtiar. (ds)