DPRD Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

KLIKINFOKOTA.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 disahkan DPRD Kabupaten Bintan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna yang digelar secara virtual melalui Video Conference, Senin (6/7) siang.

Paripurna ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan, Nesar Ahmad dan disaksikan oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo serta Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto, serta segenap anggota DPRD Bintan.

Juru bicara Pansus, Mirwan dalam laporannya menjelaskan, ada 11 point penting dari kesepakatan pansus mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bintan TA 2019, di antaranya realisasi APBD Bintan tahun 2019 sektor pendapatan sebesar Rp 1,321 triliun lebih dengan realisasi belanja sebesar Rp 1,327 triliun lebih dan surplus sebesar Rp 5,644 miliar lebih.

Sementara, untuk pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp 213 miliar lebih dan pengeluaraan pembiayaan untuk investasi sebesar Rp 2 miliar serta pembiayaan netto sebesar Rp 211 miliar lebih dan terdapat SiLPA sebesar Rp 206 miliar lebih.

Dalam realisasi APBD Bintan tahun 2019 mencapai Rp 1.321.912.600.208,8. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1.128.432.282.210, 94, angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 193.480.317.997. Kenaikan tersebut terutama bersumber dari pajak daerah.
Mirwan juga menambahkan, untuk pendapatan daerah terutama yang bersumber dari dana perimbangan, kata dia, mengalami peningkatan dari tahun lalu.

“Perlu dilakukan optimalisasi dari semua potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Daerah, termasuk yang bersumber dari dana bagi hasil pajak lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Mirwan mengatakan, pansus dapat memahami dan menerima realisasi anggaran secara keseluruhan maupun pada anggaran masing-masing OPD secara keseluruhan pada pelaksanaan APBD Tahun 2019.

“Semua temuan BPK yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, baik dari BPK maupun DPRD,” sarannya.

Pansus tetap berharap bahwa, di dalam perencanaan kedepannya dalam bidang kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan dapat selalu menjadi hal utama yang harus diperhatikan.

Hal ini penting, mengingat 3 bidang tersebut menyangkut hajat hidup rakyat yang primer dan penting agar program-program kedepannya dapat menjadi prioritas dan perencanaan yang lebih matang dan berkesinambungan.

Usai mendengarkan laporan pansus, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam secara terpisah menyampaikan terima kasih kepada kinerja pansus DPRD Bintan yang sudah bekerja keras merampungkan tugasnya tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh terutama kepada pansus yang sudah bekerja maksimal. Seluruh saran dan masukkan akan segera ditindaklanjuti,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: