
BATAM, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menggelar penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Anti Bullying, dan Bijak Bermedia Sosial”.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., selaku narasumber menjelaskan bahaya narkoba, dampak hukum hingga ancaman pidana berat bagi pelaku penyalahgunaan. Ia juga menekankan pentingnya menjauhi praktik perundungan yang dapat merusak mental maupun prestasi korban, serta mengingatkan siswa untuk lebih cerdas menggunakan media sosial agar terhindar dari hoaks, cyberbullying, dan penyalahgunaan teknologi digital.

“Generasi muda harus membentengi diri dari narkoba, bullying, dan dampak negatif media sosial. Kalian adalah penerus bangsa, jangan sampai masa depan rusak karena hal-hal tersebut,” tegas Yusnar.

Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta, termasuk Kepala MAN 1 Batam Rudy Hartono beserta jajaran guru. Program JMS ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini bagi pelajar agar mampu menjadi generasi yang berkarakter dan berintegritas. (Red)




