7 Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polsek Barumun Tengah

Padang Lawas, KLIKINFOKOTA.CO.ID
Polsek Barumun tengah, Polres Padang lawas terus gencar lakukan penangkapan kepada para pemakai dan pengedar sabu.
Minggu (29/10)

Hal ini dapat dibuktikan dari keseriusan dari Polsek Barumun tengah, Polres Padang Lawas yang terus rutin menangkap para pengguna dan pengedar sabu di wilayah hukumnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan bersama 7 orang pelaku pengedar dan pemakai Narkoba yang diringkus Polsek Barumun Tengah, Minggu (29/10).

“Kita terus gencarkan penangkapan terhadap seluruh penyalah guna narkotika dan bahkan oknum Polisi sekalipun” ujar Kanit Reskrim Ipda Supangat SH.

Pernyataan tersebut dapat dibuktikan dengan tertangkapnya 6 Sipil dan 1 Oknum Polisi yang sudah keluar masuk Penjara dengan kasus yang sama.

“Benar, telah diamankan 7 pengedar dan pemakai Narkoba Hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 Wib, di dalam Rumah Sdra. Irfan Marwaji Hsb Alias CAPA Desa Aek Tunjang Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas.

Adapun yang diamankan adalah ;

  1. ASRIAL SIREGAR, 35 th, lk, Islam, Tani, Ds. Siolip Kec. Barteng Kab. Palas.
  2. IRPAN MARWAJI HSB, 41 th, lk, Islam, Swasta, Ds. Aek Tunjang Kec. Bateng Kab. Palas.
  3. ABDUS SALAM, 46 th, lk, Islam, Polri, Ds. Binanga Kec. Barteng Kab. Palas.
  4. DODI KURNIAWAN SIREGAR, 33th, lk, Islam, Swasta, Ds. Pasar Binanga Kec. Barteng Kab. Palas.
  5. RIO SYAHPUTRA NST, 20 th, lk, Islam, Swasta, Pasaman Barat Prop. Sumbar.
  6. ISRAN PARUBAHAN, 17 th, Lk, Islam, Tidak Bekerja, Ds. Siolip Kec. Barteng Kab. Palas.
  7. DEDI MUDA HSB, 46 th, Lk, Islam, Swasta, Ds. Aek Tunjang Kec. Barteng Kab. Palas.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Irsan :

  • 10 buah plastik Klip kecil transparan diduga berisi sabu yang dibalut dgn bungkus Permen Kiss.
  • 4 buah plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu dibalut dgn bungkus permen Kiss.
  • 1 Paxs plastik klip kecil transparan.
  • 1 buah kava pirex
  • 1 bungkus rokok Surya.
  • 1 buah HP Merk SIOMI.
  • Uang kertas berjumlah Rp 1.085.000.

Dari keterangan Sdra Irsan Barang tersebut didapatkan dari Sdra DEDI MUDA HSB untuk diedarkan, dari hasil pengembangan tersebut Personil Polsek Barumun Tengah yag di Pimpin oleh kanit Reskrim Ipda Supangat SH melakukan pegintaian dan penengkapan terhadap DEDI MUDA dari tagan tersangka ditemukan Barang Bukti berupa :

  • 7 buah plastik kecil transparan diduga berisi sabu.
  • 1 Paxs plastik klip kecil transparan.
  • 1 (satu) buah timbangan Elektrik.
  • 1 set alat isap sabu/bong.
  • 3 buah kaca pirex
  • 1 buah tutup jarum suntik.
  • 1 buah dompet emas wrna merah putih corak garis-garis.
  • 1 buah dompet warna hitam berisi uang kertas sebanyak Rp 1.879.000.
  • 1 buah Pinset
  • 1 bungkus Pipet Aqua Gelas.
    Selanjutnya para tersangka sudah kita bawa ke Polres Padang Lawas”, Tutup Kanit Reskrim Ipda Supangat SH.
    (ASWIN)
%d blogger menyukai ini: