DBH MIGAS Natuna Dari Tahun Ke Tahun Terus Merosot

foto ilustrasi anjungan lepas pantai. Istimewa (daeng)

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Andalan APBD Kabupaten Natuna, DBH dari sektor sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi. Sebagai Daerah penghasil, berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah, PMK No.139 /PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Umum dan Dana OTSUS.

Migas Natuna sejak beberapa tahun terakhir, mengalami penurunan, ini terjadi karena Pemerintah Pusat menggunakan kewenangan kebijakan. Kebijakan Pemerintah Pusat diberikan kepada Pemerintah Provinsi sebagai Daerah penghasil, didasari pada UU 23 / 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (sumber data Kemenkeu RI, skema bagi hasil migas 2020/2021).

Haidir, Kabag Ekonomi Dan Sumber Daya Alam

Kepala Bagian Ekonomi Dan Sumber Daya Alam Kabupaten Natuna, Haidir di ruang kerjanya, kepada Klikinfokota.co.id pada Jum’at 21/5/21 di Ranai Natuna.

Haidir mengatakan, “Terkait DBH Migas, sekarang kewenangannya kepada Provinsi sebagai Daerah penghasil, Kabupaten Natuna tidak ada kewenangan lagi, dari tahun ke tahun DBH Migas kita terus turun, mengenai data Lifting bisa ditanyakan ke BPKAD, karena di Bagian kita tidak ada data itu, karena kita hanya Bagian saja.”

Kepala Bagian Ekonomi Dan Sumber Daya Alam Kabupaten Natuna, Haidir juga menyebut, bahwa Bupati Hamid Rizal pada akhir masa jabatannya, sewaktu pertemuan dengan OPD dalam acara salam pisah di Gedung Daerah, Hamid mengatakan perlakuan Pemerintah Pusat terhadap Natuna, terkait DBH Migas sangat tidak adil. Menurut Hamid, sebagai daerah kaya migas Natuna hanya menerima sebagian kecil saja. Tidak heran jika banyak pihak menganggap pembagian DBH Migas dari Pemerintah untuk Kabupaten Natuna tidak proporsional.

Menurut Haidir, dalam catatan Hamid, Hamid Rizal mengatakan bahwa penerimaan DBH Migas Natuna pada masa kepemimpinannya hanya tembus angka Rp200 miliar pada tahun 2018, setelah itu semakin menurun dan pada tahun 2020 hanya tersisa Rp20 miliar saja.

Tasrif, Asisten II Sekda Natuna

“Saya berharap pemerintah pusat dapat mengkaji, dan memberi porsi sepadan kepada Natuna sebagai daerah penghasil. Tuntutan ini bukanlah berlebihan, sebab cadangan migas Natuna sangat melimpah, setiap tahun ada sumur baru yang ditemukan dan beroperasi,” ucap Hamid. Demikian Kabag Ekonomi Dan Summer Daya Alam yang mengutip Bahasa mantap Bupati Natuna Hamid Rizal.

Asisten II yang membidangi Ekonomi Dan Sumber Daya Alam, Tasrif, ditemui Klikinfokota.co.id di ruang kerjanya mengatkan, “Saya akan menanyakan dulu kepada Kepala Badan Pengeloa Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) terkait Lifting DBH Migas kita, apa benar merosot drastis, atau ada tunda salur, ataupun ada perubahan penghitungan di pusat, ” ujar Tasrif.

“Kita sangat berharap kepada Pemerintah Pusat, DBH Migas kita sesuai porsi, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang Undang dan peraturan yang berlaku,” demikian kata Asiaten II Sekda Natuna itu. (fin)

%d blogger menyukai ini: