
NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Menanggapi laporan masyarakat terkait keluhan banjir di Jalan Sepempang, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki bersama rombongan melakukan sidak, Selasa (16/5/2023). Adapun isu yang beredar di masyarakat bahwa banjir terjadi dicurigai karena adanya pelanggaran Amdal pada pembangunan Hotel Adiwana Jelita Sejuba Resort.
Marzuki mengungkap hasil sidak yakni drainase hotel dan resort itu telah memenuhi syarat. Serta ditemukan dalam sidak tersebut bahwa yang tidak memenuhi syarat ialah drainase milik Pemkab Natuna, yang menyebabkan sering terjadi banjir di sekitar hotel berbintang lima tersebut.
Diketahui bahwa jalan di Natuna yang sempat tergenang air ini menghubungkan Kecamatan Bunguran Timur Laut dengan Kecamatan Bunguran Timur.


“Drainase yang di dalam milik Jelita Sejuba itu sudah sesuai dan memadai. Yang menjadi persoalannya drainase milik pemerintah yang melintang di depan hotel itu. Gorong-gorong over kapasitas,” ungkap Marzuki.
Terkait itu, Komisi II DPRD Natuna melakukan koordinasi dengan manajemen hotel tersebut agar mereka juga dapat meningkatkan kapasitas drainase yang sesuai standar.
“Karena kalau ini tidak diperbaiki akan berdampak buruk pada hotelnya dan juga mengganggu aktivitas jalan raya,” sebutnya.


di Adiwana Jelita Sejuba Resort
Tindak lanjut berikutnya, Marzuki juga mengatakan akan segera memanggil Pemerintah Kabupaten Natuna, dalam hal ini Dinas PU Kabupaten Natuna guna mempertanyakan kondisi drainase yang berada di ruas jalan itu.
“Kami akan pertanyakan ini ke Dinas PU, apakah ini tugas daerah atau Provinsi Kepri. Apalagi ini tugas daerah maka kami tekankan kepada mereka agar segera meningkatkan kapasitas gorong-gorongnya. Tapi kalau itu tugas Provinsi kami minta Pemkab Natuna segera koordinasi dengan Provinsi Kepri,” tegasnya.
Sementara Darwin, Manager Resort Jelita Sejuba mengatakan, permasalahan banjir menjadi kendala juga untuk pihak hotel, ketika musim hujan, selalu terendam banjir di area jalan utama.
Terkait ini, Darwin mengakui pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Natuna, yaitu dinas PUPR.
Rombongan anggota Komisi II DPRD Natuna yang menggelar sidak itu terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, Sekretaris Komisi II DPRD Natuna, Henry FN, Andes Putra, Junaidi, Azi dan Husein Majid. (red)