Marzuki : Penambangan Pasir Kuarsa Natuna Harus Ditelaah dan Kaji Ulang

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Adanya kegiatan yang dilakukan oleh PT Indoprima Karisma Jaya (IKJ) di Desa Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara dirasa meresahkan warga. Pasalnya kegiatan tersebut dinilai sangat tertutup dan tidak pernah melakukan sosialisasi ke DPRD Natuna. Hal ini disampaikan juga oleh Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki dalam RDP di Gedung DPRD Natuna, Jum’at (27/05).

Diketahui bahwa perusahaan tersebut sudah melakukan kegiatan ekplorasi hingga mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas lahan sekitar 500 hektar di Desa Teluk Buton.

“Sebelumnya kita sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD, dipertanyakan oleh masyarakat ada kegiatan apa di sana, tidak ada yang tau dan kita DPRD tidak memberikan jawaban, sebab pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi ke kita,” ujar Marzuki dalam RDP di gedung DPRD Natuna, Jum’at (27/05).

Ketua Komisi II DPRD Natuna ini juga meminta kejelasan, jika memang ijinnya belum keluar maka seharusnya tidak ada aktivitas yang dilakukan. Sejalan dengan itu, Aliansi Natuna Menggugat juga menyatakan kekecewaannya atas permasalahan yang membuat terjadinya hal-hal yang bersifat pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dikatakan Marzuki, secara pribadi, “Kita harus menimbang untung atau mudaratnya yang dirasakan oleh daerah kita, kalau lebih besar mudaratnya maka penambangan pasir kuarsa harus sama-sama kita telaah dan dikaji ulang,” ujarnya.

Ia menambahkan mungkin akan ada kajian Amdal yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi daerah juga harus membuat kajian Amdal agar bisa menyampaikan perbandingan daerah kita seperti apa.

“Saya sepakat sebelum jelas regulasinya, belum ada ijinnya dan belum ada Amdalnya, mohon kiranya kita di DPRD ini mem-pending kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan pertambangan,” pinta Marzuki. (*)

%d blogger menyukai ini: