
NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Melalui organisasi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Natuna, tenaga pendidik dan kependidikan mengadukan kekecewaan mereka atas ketimpangan pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) kepada DPRD Kabupaten Natuna. Jum’at (13/05/2022)
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar bersama Anggota Komisi I DPRD Natuna dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar di Ruang Banggar.
Salah satu pengurus PGRI, Kelana menyampaikan, pengaduan yang disampaikan kepada pihak legislatif tersebut, dikarenakan adanya dorongan dari bawah, serta rasa ketidakadilan yang saat ini dirasakan PNS di satuan pendidikan.
Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Natuna, Suryanto mengklaim, bahwa besaran TPP yang diterima guru saat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Di beberapa daerah lain malahan aturan TPP Guru ini sangat ketat, bahkan jumlahnya jauh lebih kecil dari kita,” ucap Yanto.
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Natuna, Sari. Menurutnya besaran TPP ditentukan oleh kemampuan fiskal daerah.
Bantahan tersebut langsung ditanggapi oleh Anggota Komisi I DPRD Natuan dari Partai Demokrat, Baharuddin.
Ia mengatakan permasalahan besaran TPP ini termasuk pengaduan yang banyak diterimanya saat dirinya turun ke daerah pemilihannya.
“Laporan ini sudah satu persatu masuk ke telinga saya, saya tahu betul kesenjangan inilah yang membuat bapak-bapak kita ini resah, saya sering dilaporkan secara pribadi,” ucap Baharuddin.
Anggota DPRD dari Dapil II ini memberikan contoh, ada seorang penjaga sekolah yang saat ini pindah ke dinas, TPP yang ia terima hampir dua kali lipat dibanding saat orang tersebut bertugas di satuan pendidikan.
“Ada yang melaporkan dengan golongan dan pangkat yang sama, hampir dua kali lipat perbedaanya, ini sangat berbahaya. Kalau memang uang kita tidak ada, ya tidak semua. Ini bukan masalah aturan namun kesenjangan dan ini harus bisa diselesaikan,” terang Baharuddin.
Sebelum rapat ditutup, Daeng Amhar menyampaikan bahwa lembaganya akan terus mengawal aspirasi para guru dan akan memerintahkan Komisi I untuk terus mengawasi hal tersebut.
“Disini kita mencari solusi kedepan, mari kita sama-sama menata supaya hal ini tidak terjadi lagi. PGRI juga jangan segan-segan, saya akan menugaskan Komisi I dan mereka siap bekerja kapanpun,” ucap Daeng Amhar.
Sebelum rapat ditutup Wan Aris menyampaikan kesimpulan dan catatan di antaranya, memerintahkan Dinas Pendidikan untuk kembali mengevaluasi ketimpangan besaran TPP di Satuan Pendidikan, agar permasalahan ketimpangan TPP tidak ditemukan lagi mulai tahun 2023, serta akan membahas secara khusus tentang besaran TPP tersebut sehingga dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.
Sebelum pembahasan anggaran 2023, Wan Aris meminta pihak Dinas Pendidikan untuk menyampaikan besaran dan rincian TPP yang akan dimasukkan kepada pimpinan DPRD, jangan sampai keterlambatan penyampaian laporan tadi menghambat pembahasan anggaran APBD. (*)