Sidang Paripurna Sahkan Perda Hari Jadi Kabupaten Bintan 1 Desember 1948

BINTAN, KLIKINFOKOTA.CO.ID – DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengesahkan perda Hari Jadi Kabupaten Bintan pada 1 Desember 1948 dalam sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Bintan, Bintan Buyu, Selasa (17/5/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti dengan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bintan, Agus Hartanto dan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Juru bicara pansus, Zakirman, menyampaikan fraksi DPRD Kabupaten Bintan menerima dan menyetujui ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan menjadi perda. Dengan ditetapkannya Hari Jadi Kabupaten Bintan pada 1 Desember 1948, maka kata  Zakirman memberikan kepastian secara hukum.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengharapkan, dengan ditetapkannya 1 Desember sebagai Hari Jadi Kabupaten Bintan dapat memacu kreatifitas masyarakat dan menjadi menjadi faktor penggerak ekonomi di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, niat tulus yang selama ini kita pegang akhirnya terjawab. Hari ini akan jadi hari bersejarah untuk ke depannya. Kita harap dengan penetapan Hari Jadi Bintan ini, akan memberi marwah tersendiri bahwa Bintan punya jati diri dan sejarah yang luar biasa,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, mengatakan ditetapkannya 1 Desember sebagai Hari Jadi Kabupaten Bintan memiliki sejarah yang panjang.

“Kabupaten di Provinsi Kepri yang belum memiliki hari jadi yaitu Bintan. Namun dengan telah ditetapkannyan Perda tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan, maka setiap 1 Desember akan dirayakan bersama seluruh masyarakat sebagai hari yang bersejarah dan kebangkitan,” ujarnya.

Dasar ditetapkannya 1 Desember sebagai Hari Jadi Kabupaten Bintan adalah dengan diterbitkannya Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukit Tinggi Nomor 81/Kom/U tentang Peraturan tentang Pembentukan Kabupaten dalam Propinsi Sumatera Tengah yang mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 1948.

“Setelah disahkan perdanya pada sidang paripurna. Maka selanjutnya kita tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai rincian apa-apa saja yang akan dilakukan untuk memperingati hari jadi tersebut,” ucapnya.

Turut hadir, Plh Sekda Bintan, Kartini dan budayawan Rida K Liamsi, serta pengurus LAM dan akademisi serta segenap anggota DPRD Bintan maupun sejumlah kepala OPD Pemkab Bintan.

Dalam rapat paripurna itu juga disahkan Perda terkait Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Bintan

%d blogger menyukai ini: