Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS 2023
BINTAN, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan gelar rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Bandar seri Bentan, Selasa (18/10/2022) Siang, dengan salah satu agendanya yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan Bupati Bupati Bintan Roby Kurniawan menanda-tanganan nota kesepahaman rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Dari KUA dan PPAS tersebut, belanja Bintan diestimasikan sebesar Rp1,183 triliun pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Penandatanganan nota kesepa-katan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto, serta Bupati Bintan Roby Kurniawan. Disaksikan Pj Sekda Bintan Ronny Kartika dan Sekwan Riang Anggraini serta anggota dewan, dan sejumlah pimpinan OPD.
“Ya, dari hasil pembahasan, belanja diestimasikan Rp1,183 triliun, pada tahun anggaran 2023 nanti,” sebut Roby Kurniawan.
Sementara, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 nanti, diproyeksikan sebesar Rp1,137 triliun. Pendapatan daerah tersebut berasal dari proyeksi PAD sebesar Rp316 miliar lebih, dana perimbangan (transfer) sebesar Rp700 miliar. Sedangkan pembiayaan dari Silpa tahun 2021 diprediksikan sebesar Rp45,6 miliar.
Selain menandatangani nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS untuk APBD tahun anggaran 2023, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan, Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi kepada DPRD Kabupaten Bintan. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan.
PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Mengamanatkan Daerah menetapkan Peraturan Daerah paling lambat tahun 2022. Dengan lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan dampak yang cukup besar bagi UU yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah termasuk pengelolaan keuangan Daerah.
Justru itu, Ranperda ini dianggap sangat penting dalam mendukung berbagai kebijakan dan program dapat berjalan dengan baik. Hal ini pula nantinya yang akan memperbaiki kualitas pelayanan serta pertanggungjawaban para abdi masyarakat
“Selanjutnya, kami segera menyusun Ranperda APBD tahun anggaran 2023, dan diserahkan ke dewan,” ujar Roby Kurniawan. (Red)