Bamper Sumut Desak Kejati Usut Tuntas Kerugian Negara 1,4 M di Bank Sumut Stabat

MEDAN, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Barisan Mahasiswa Pemerhati Sumatera Utara (Bamper Sumut)  menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution, Kamis (6/7).

Para massa meminta dan mendesak Kepala Kejati Sumut Idianto SH perintahkan tim penyidiknya mengusut keterlibatan mantan Wakil Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Stabat tahun 2016 Datuk Sulaiman Afif, terkait dugaan korupsi Kredit Surat Perintah Kerja (SPK) di Bank Sumut Kantor Cabang Stabat, yang merugikan negara Rp1,4 miliar.

” Kami meminta Kepala Kejati Sumut mengusut keterlibatan Datuk Sulaiman Afif mantan Wakil Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Stabat. Kami meyakini beliau mengetahui dan terlibat atas kerugian uang negara tersebut,” ujar Syarif Mulia Siregar Kordinator aksi di depan kantor Kejati Sumut.

Dikatakan Syarif, mantan wakil Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Stabat  tersebut, telah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut pada Februari 2023. Pemeriksaan terhadap mantan Wakil Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Stabat, disinyalir ada keterlibatan dan mengetahui dugaan korupsi Kredit SPK.

“Kami meyakini, mantan Wakil Pimpinan PT. Bank Sumut terlibat secara bersama-sama dengan tiga tersangka yakni mantan Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Stabat, Isben Hutajulu, Kasi Pemasaran Fakhrizal dan Suherdi selaku Direktur PT. Pollung Karya Abadi (PKA). Kami minta segera tetapkan tersangka mantan Wakil Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Stabat Datuk Sulaiman Afif,” teriak massa Bamper Sumut.

Bamper Sumut saat menyampaikan orasi di depan kantor Kejati Sumut (6/7).

Diungkapkan masa juga, mantan Wakil Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Stabat Datuk Sulaiman Afif sebagai Pimpinan Bidang Humas di kantor Pusat PT. Bank Sumut. Kepada pimpinan/Direksi PT. Bank Sumut juga diminta menyikapi dengan mencopot dan menonaktifkan Datuk Sulaiman Afif dari jabatannya.

“Kasus hukum yakni dugaan korupsi di Kantor PT. Bank Sumut Cabang Stabat pada tahun 2016, tentunya yang kesekian kali mencoreng institusi PT. Bank Sumut. Kami minta dan mendesak bapak Babay Parid Wazdi selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut yang baru dilantik, mencopot dan menonaktifkan Datuk Sulaiman Afif dari jabatannya sebagai Pinbid Humas PT. Bank Sumut,” sebut Syarif yang menambahkan mereka akan kembali menggelar aksi di kantor Gubernur Sumut dan Kantor PT. Bank Sumut.

Tidak itu saja, massa Bamper Sumut juga mendesak Kajati Sumut mengungkap dan segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana pensiunan di PT. Bank Sumut senilai Rp15 miliar. Dimana, informasinya tim jaksa Kejati Sumut telah memanggil dan memeriksa beberapa pejabat dan Direksi PT. Bank Sumut.

“Kasus dugaan korupsi dana pensiunan PT. Bank Sumut telah resmi dilaporkan dan tim jaksa juga sudah memanggil dan memeriksa pihak PT. Bank Sumut. Terkait dana pensiunan PT. Bank Sumut adalah mutlak tanggungjawab dari Dirut PT. Bank Sumut. Kita akan kawal terus kasus ini,” teriak massa.

Menanggapi tuntutan massa Bamper Sumut, staf bidang Penkum Kejati Sumut Elisabeth mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan dari mahasiswa kepada pimpinan Kejati Sumut.

“Terimakasih atas kedatangannya ke Kejati Sumut. Laporan, tuntutan dari adik mahasiswa akan kita sampaikan ke pimpinan (Kajati Sumut),” ujarnya singkat.
(ASWIN)

%d blogger menyukai ini: