Kapal Nelayan Pukat Lengkong dan Cantrang Terobos Kantong Nelayan Lokal Tradisional di Laut Sedanau
KETUA BIDANG PEMBINAAN NELAYAN ANNA MINTA DPRD TEGASKAN KEARIFAN LOKAL
NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) kembali menyuarakan keresahan para nelayan Natuna khususnya di laut Sedanau. Pasalnya, kapal nelayan pukat lengkong dan cantrang semakin berani hingga menerobos kantong nelayan lokal tradisional Natuna di laut Sedanau.
“Seharusnya sebagai anggota dewan, Bapak-bapak harus menangkap keresahan nelayan Natuna terhadap terbitnya Permen-KP No. 59/2020 yang melegalkan alat tangkap cantrang beserta alat-alat tangkap yang merusak lainnnya, di mana wilayah yg akan disasar dan dihancurkan sebagai fishing ground dari alat-alat tersebut adalah WPP 711 laut Natuna Utara,” kata Herman, Ketua Bidang Pembinaan Nelayan ANNA, dengan nada kecewa.
Lebih lanjut lagi, Herman mengungkapkan keresahannya akan dampak yang muncul jika pelegalan dalam Permen-KP No. 59/2020 tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Coba Bapak-bapak yang terhormat bayangkan bahwa kapal-kapal ikan berskala besar (>100 GT) yang berjumlah puluhan bahkan sampai ratusan akan menyapu apa saja yang terdapat di dasar perairan pada wilayah 12 mil laut Natuna. Bahkan mereka akan mencuri-curi (diam-diam, Red) beroperasional sampai pada wilayah 4 dan 5 mil dari pantai. Akan di mana dan seperti apa nasib nelayan tradisional kita yang hanya punya sampan dan pompong kapasitas 2 – 5 GT berkompetisi/bersaing dengan kapal-kapal besar dalam satu areal perairan yang sama,” ungkap Herman.
Tak hanya itu, Herman juga mengingatkan akan kehancuran sumber daya ikan laut Natuna akibat over fishing jika tetap membiarkan alat-alat tangkap tersebut bebas digunakan di laut Natuna. Ia pun mengingatkan akan keadaan Bagan Siapi-api yang merupakan penghasil ikan terbesar kedua di dunia setelah Norwegia pun kemudian hancur luluh lantak karena nelayan dengan alat tangkap trawl. Hal ini, sangat dihindari turut terjadi di Natuna hingga berimbas ke anak cucu kelak ikut merasakan kerugian jangka panjang.
Herman sebagai panjang tangan yang menyampaikan serta memperjuangkan keresahan para nelayan Natuna, mengaku lelah berteriak dan melakukan aksi jika hanya dianggap sebatas aksi yang ditunggangi kepentingan orang tertentu.
“Seharusnya Bapak-bapak yang terhormat sebagai wakil kami/masyarakat bisa memperjuangkan keresahan kami ini, karena ini sesuai kapasitas dan menjadi kewajiban Bapak-bapak tanpa harus perlu kami mengadu atau melakukan aksi terlebih dahulu,” lanjut Herman.
Marzuki, SH, Anggota Komisi II DPRD Natuna dari fraksi Gerindra yang ditemui oleh awak media ini di ruang kerjanya pada Selasa 22/12/2020 menyebutkan bahwa ia dan perwakilan rakyat lainnya tentu tidak akan tinggal diam dan menindaklanjuti keresahan masyarakat Natuna, khususnya para nelayan.
“Kita sebagai lembaga perwakilan rakyat juga tidak tinggal diam untuk menyampaikan aspirasi nelayan yg disampaikan ke pihak kita tentang kapal cantrang dan sejenisnya kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian KKP dan pihak Kementerian KKP melalui sambungan telepon menyebut: ‘Kapal cantrang yang dikirim ke ZEE Laut Natuna Utara sudah tidak beroperasi lagi, kalaupun ada ditemukan kapal cantrang atau sejenisnya melakukan penangkapan ikan di 12 mil atau malah ke zona tangkap nelayan tradisional baru-baru ini silakan dicek titik-titiknya dan dilaporkan ke PSDKP Natuna untuk upaya penindakan,’ begitu yg disampaikan oleh pihak Kementerian KKP,” ujar Marzuki, SH.
Lebih lanjut, Marzuki, SH juga menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Natuna akan melakukan audensi bersama ANNA esok hari untuk membahas hal tersebut.
“Hari Rabu tanggal 23 Desember, jam 10.00 WIB, kita akan kedatangan utusan Aliansi Nelayan Natuna untuk beraudiensi dan kita dari Komisi II DPRD Natuna akan siap menerima mereka,” lanjut politisi Partai Gerindra itu. (fin)