
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara dengan membagikan brosur dan stiker kepada pengguna jalan di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (11/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025, yang berlangsung dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat terlebih dahulu guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik. Brosur dan stiker ini diharapkan bisa menjadi sarana informasi bagi pengguna jalan lainnya juga,” ujarnya.
Dalam operasi ini, polisi menyoroti tujuh pelanggaran prioritas yang akan ditindak, yaitu:
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
- Menggunakan knalpot brong
- Tidak memakai helm berstandar SNI
- Melanggar rambu-rambu lalu lintas
- Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor
“Dalam brosur dan stiker tersebut, kami mencantumkan informasi terkait operasi keselamatan, termasuk tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Selain itu, kami juga menyampaikan imbauan langsung kepada pengendara agar selalu berhati-hati di jalan,” tambah AKP Arbi.
Operasi Keselamatan Seligi 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib di Kota Tanjungpinang. (Leni)




