Polsek Sosa Amankan Satu Orang Pengedar Sabu

PADANG LAWAS, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Anggota Reskrim Polsek Sosa Polres Padang Lawas berhasil amankan seorang pengedar sabu berinisial AES (30) warga Desa Pasar Ujungbatu Kecamatan Sosa, tepatnya di Depan Bank BRI unit Sosa, Desa Tanjung Botung, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (24/9), sekitar pukul 13.13 WIB.

Kapolsek Sosa AKP Haposan kepada media, mengatakan, bahwa pada minggu (24/9/23) sekira pukul 12.30 Wib, anggotanya Aipda Hamdani, S.H mendapat infromasi dari masyarakat bahwa ada orang membawa yang diduga Narkotika melintas dari Desa Gunung Baringin Kec. Sosa Kab. Padang Lawas dan setelah mendapat informasi tersebut Aipda Hamdani langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Sosa dan selanjutnya memerintahkan Aipda Hamdani dan personil lainnya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Barang bukti Narkoba jenis sabu dan timbangan digital yang diamankan bersama tersangka.

Lanjut Kapolsek, sekira pukul 13.13 Wib anggota Polsek Sosa Aipda Hamdani dan Brigadir Rahman Rizali berangkat ke sekitar TKP yang diduga tempat melintas Narkotika dan setelah sampai dilokasi tersebut benar melihat pelaku melintas dengan ciri ciri yg telah disebutkan oleh masyarakat, setelah itu personil Polsek melakukan Pengejaran dan pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya, setelah diamankan di depan Bank BRI Desa Tanjung Botung Kec. Sosa, personil melakukan penggeledahan terhadap yang diduga pelaku yang membawa narkotika tersebut dan berhasil ditemukan 1(Satu) buah plastik klip yang diduga berisikan sabu-sabu yang mana sabu-sabu tersebut ditemukan di saku celana sebelah kiri pelaku yang terletak digulungan uang pecahan Rp. 10.000 dan Rp. 20.000 dan mengakui bahwa sabu sabu tersebut adalah milik Monang dan selanjutnya membawa pelaku AES beserta dengan barang buktinya ke polsek Sosa guna Proses Hukum lebih lanjut, kata Haposan.

Uang yang diamankan sebagai barang bukti bersama tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa :
a. 1(Satu) Buah plastik klip yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 4,61 gram.
b. Uang pecahan Rp. 10.000 dan pecahan Rp. 20.000 dengan jumlah Rp. 150.000
c. 1 buah hp Android Oppo warna hitam dengan casing berwarna hijau
d. 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Supra tanpa nopol. (ASWIN)

%d blogger menyukai ini: