160 Anak Yatim di Padang Lawas Terima Bansos dari Kementerian Sosial
PADANG LAWAS, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Sebanyak 160 orang anak yatim di Kabupaten Padang Lawas menerima Bantuan Sosial (Bansos) uang tunai sebesar Rp 1.200. 000 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ( Kemensos RI).
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi saat melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran bantuan sosial berupa uang tunai tersebut, di Kantor Pos Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (18/12) mengatakan, anak yatim penerima bantuan tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Barumun, Kecamatan Lubuk Barumun, Kecamatan Barumun Selatan, Kecamatan Ulu Barumun, Kecamatan Sosa, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kecamatan Hutaraja Tinggi dan Kecamatan Sosa Timur.
“Bersyukurlah adek-adek kami semua penerima manfaat, karena dari lima ribuan data anak yatim se – Padang Lawas yang kami usulkan beberapa waktu lalu, berhasil disetujui hanya sekitar 160 orang,” tutur Kadis.
Terkait bantuan uang tunai itu, lanjut H. Achmad Fauzan Nasution menerangkan bahwa bantuan tersebut adalah sebagai bukti hadirnya Pemerintah dalam hal memperhatikan warga kurang mampu termasuk bagi para anak yatim di Kabupten Padang Lawas.
Kadis menyarankan kepada seluruh penerima, supaya memanfaat bantuan uang tunai itu dengan baik, termasuk untuk keperluan sekolah masing – masing. Agar nantinya bantuan uang tunai itu dapat bermanfaat bagi seluruh penerima.
“Jangan menyerah dengan keadaan, tetaplah sekolah, karena tidak mustahil orang susah dapat menjadi orang besar dan sukses, seperti halnya nabi Muhammad SAW sebagai panutan bagi kita semua ummat muslim,” kata H. Achmad Fauzan memotivasi para anak anak yatim penerima bantuan.
Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial, Parlindungan Hasibuan S.Sos didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial H.Munawir Nasution MH, menerangkan, untuk para anak yatim penerima bantuan wilayah Sosa sekitarnya, bantuan itu akan disalurkan oleh pihak Kantor Pos Sosa bagi masing – masing penerima. Jumlah bantuan sebesar Rp 1.200.000 itu, terhitung dari bulan Juli lalu, hingga pada bulan Desember 2023 saat ini. Dengan rincian sebesar Rp 200.000,- per bulan, bagi masing – masing penerima. (ASWIN)