
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam menarik investasi. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur yang digelar di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (9/3/2025), ia mengimbau pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Timur untuk segera menyelesaikan RDTR sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami meminta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati, dan Wali Kota untuk bersama-sama menuntaskan RDTR. Kami sedang mempercepat proses perizinan melalui Ease of Doing Business, sehingga RDTR harus terhubung dengan OSS (Online Single Submission),” ujar Menteri Nusron.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan OSS akan mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Jika tanpa RDTR, proses KKPR bisa memakan waktu 6 hingga 8 bulan, sementara dengan RDTR yang terhubung OSS, izin tersebut bisa diterbitkan dalam waktu hanya 2 jam.
Saat ini, penyelesaian RDTR di Jawa Timur masih berada di angka 19% dari target yang ditetapkan. Dari total 464 RDTR yang ditargetkan, baru 86 Perda/Perkada RDTR yang tersedia, sementara yang sudah terintegrasi dengan OSS baru mencapai 37 RDTR.



Menteri Nusron menegaskan bahwa koordinasi yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda menjadi kunci dalam percepatan penyusunan RDTR. Sinergi yang baik diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah.
“Dengan sinergi yang lebih kuat, target pertanahan dan tata ruang bukan hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Rakor ini mengusung tema “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional” dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, serta para Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Timur. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran. (Red)




