
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kondisi darurat lingkungan di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan di Hari Bumi 2025. Aktivitas tambang batubara dinilai semakin merusak, tak hanya lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan warisan budaya.
Dari total 167 izin usaha pertambangan batubara di Jambi, sebanyak 66 izin telah habis masa berlakunya. Ironisnya, tak satu pun area tambang yang direklamasi. Di sisi lain, Candi Muaro Jambi yang berstatus cagar budaya nasional kini terganggu oleh aktivitas stockpile batubara.
Firman Supratman, Koordinator Jaringan Energi Berkeadilan Jambi, menyampaikan bahwa Jambi mengalami surplus listrik hingga 34% dan diperkirakan melonjak ke 52,2% tahun depan. “Lantas, untuk siapa batubara ini ditambang? Jalan nasional rusak, kecelakaan merenggut nyawa, dan lubang tambang tak pernah ditutup,” ujarnya.
Di sepanjang jalur Sarolangun, Muara Tembesi hingga Tempino, puluhan nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan batubara. Sungai Batanghari pun rusak oleh kecelakaan tongkang yang menabrak tiang jembatan.
Hardi Yuda, Direktur Lembaga Tiga Beradik (LTB) Jambi, menyebut situasi ini sebagai kejahatan lingkungan. Ia menegaskan pentingnya moratorium tambang dan pembenahan tata kelola energi agar tidak terus mengorbankan masyarakat. (Desi)




