
BATAM, KLIKINFOKOTA.CO.ID – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama BNN, Polri, Bea Cukai, Kejaksaan dan instansi terkait memusnahkan 1,36 ton ketamin hasil pengungkapan penyelundupan dari kapal MV King Sun.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mako Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8/2026), dan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Menko Polkam RI, Mendagri, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Pangkoarmada RI, Kepala BNN, Kabareskrim Polri, Wakil Jaksa Agung, Dirjen Bea Cukai serta Gubernur Kepulauan Riau.
Dalam konferensi pers, Dankodaeral IV memaparkan kronologi pengungkapan ketamin melalui penayangan video, dilanjutkan laporan hasil penyelidikan BNN dan keberhasilan Kamla TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan incinerator di Lapangan Apel Kodaeral IV Batam. Dari total 65 karung ketamin, sebanyak 34 karung telah dimusnahkan, sementara 31 karung lainnya masih dalam proses.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh perwakilan TNI AL, Polri, Bea Cukai dan Kejaksaan. (Red)
Sumber : Dispen Koarmada I




