Bappeda Kepri Bersama Kemendag dan Bappenas Evaluasi Ranperda RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045
TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kepala Bappeda Provinsi Kepri Misni, SKM. M. Si memaparkan secara detail Rencana Pembangunan 20 (dua puluh) Tahun kedepan atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 dalam Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan kementerian PPN/Bappenas, Senin (29/7) di Ruang Rapat Utama Lt. 4 Kantor Gubernur, Dompak ā Tanjungpinang.
Pemaparan Misni menyeluruh mulai proyeksi penduduk dan sarana prasarana dasar, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok serta indikator utama pembangunan.
Diketahui, dari hasil evaluasi ranperda tersebut terdapat beberapa saran dan masukan diantaranya pemuktahiran baseline dan target Indikator Utama Pembangunan Tahun 2025-2045 agar sejalan dengan RPJPN 2025-2045.
Kepala Bappeda Kepri menyampaikan akan segera melakukan pemuktahiran sesuai dengan SEB Menteri Dalam Negeri dan Meteri PPN/Kepala Bappenas pada kesempatan pertama.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S. Sos., M. Si, Kepala Biro Hukum, Kuntum Purnomo, SH. MH, dan Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I (Sumatera) Bagus Agung Herbowo, ST., MT. Selain itu turut hadir Sekretaris OPD, Pejabat Fungsional Perencana se ā Provinsi Kepri, serta Staf Bappeda Kepri. (*)