
EKONOMI BISNIS, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia terus mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk membantu sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi. Salah satunya adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah berjalan sejak 2007. Pada tahun 2024, program KUR terus diperkuat dengan suku bunga yang kompetitif, yaitu 6% per tahun, dan khusus untuk sektor tertentu seperti pertanian dan alat mesin pertanian, bunga diturunkan menjadi 3%. Hingga pertengahan Oktober 2024, total penyaluran KUR sudah mencapai Rp231,8 triliun, atau sekitar 77,29% dari target tahun ini.
KUR menyasar sektor-sektor produktif seperti perdagangan (42,7%), pertanian (33,2%), dan jasa (15,5%), dengan tujuan utama untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan meningkatkan daya saing mereka. Melalui subsidi bunga dari pemerintah, pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan dapat memperoleh fasilitas dengan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pasar.
Selain itu, pemerintah juga terus mendukung usaha mikro melalui program Pembiayaan Usaha Mikro (UMi). Program ini telah terbukti memberikan dampak positif, seperti yang dirasakan oleh beberapa pelaku usaha kecil yang mampu mengembangkan kapasitas produksi dan memperluas pasar berkat pembiayaan ini.
Dukungan kebijakan pemerintah ini berperan penting dalam memastikan UMKM tetap menjadi pilar utama perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.
(Penulis: Aysha)