
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Bharaka Defri Ardilla, anggota Sat Brimob Polda Kepri yang gugur dalam tugas. Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri pada Kamis (16/1/2025). Almarhum Bharaka Defri Ardilla meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepulang dari melaksanakan tugas dinas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., Kepala Kantor Cabang PT Asabri Batam Bapak Aswin Makatita, Kabagwatpers Ro SDM Polda Kepri, Wakil Kepala Cabang Bank BTN Batam Bapak Ery Haryanto, serta beberapa undangan lainnya. Keluarga almarhum yang hadir dalam acara ini adalah istri almarhum, Ibu Vhiny Sheta Semadana, bersama kedua anaknya.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan rasa duka cita mendalam serta penghargaan atas pengabdian almarhum.
“Semoga santunan ini dapat membantu keluarga almarhum untuk menghadapi masa depan yang lebih baik. Kami berharap dukungan ini menjadi semangat baru bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Kapolda juga menegaskan pentingnya pemanfaatan santunan untuk mendukung pendidikan anak-anak almarhum dan kebutuhan sehari-hari.
Kepala Kantor Cabang PT. Asabri Batam, Bapak Aswin Makatita, turut menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri atas perhatian kepada keluarga almarhum.
“Santunan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung kesejahteraan anggota TNI dan Polri. Kami sadar, santunan ini tidak akan menggantikan kehilangan yang besar, tetapi kami berharap dapat meringankan beban keluarga almarhum,” ungkapnya.
Selain itu, PT. Asabri dan Bank BTN memberikan rincian santunan kepada keluarga almarhum, yaitu:
- Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp 350.000.000
- Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp 9.987.400
- Beasiswa JKK untuk dua anak almarhum: Rp 60.000.000
- Program Ahli Waris dari Bank BTN: Rp 3.000.000
Diharapkan santunan ini dapat membantu keluarga almarhum untuk melanjutkan kehidupan mereka, terutama dalam pendidikan anak-anak.
Di akhir acara, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps, yang dapat diunduh di Google Play dan App Store. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melapor, memantau peta kerawanan, dan mengakses layanan kepolisian dengan mudah.
Dengan penyerahan santunan ini, Polda Kepri menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada keluarga anggota Polri yang telah mengabdi demi bangsa dan negara. (Leni)




