
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Jumat (2/5/2025). Program yang merupakan bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) ini mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Napza serta Anti Perundungan (Bullying)”.
Kegiatan ini dihadiri oleh 60 siswa dan guru, dengan narasumber utama Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., didampingi oleh tim JMS: Rafki Mauliadi, Riyan Prabowo, dan Syahla Regina Paramita.
Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan secara detail tentang perbedaan antara narkotika dan psikotropika, termasuk klasifikasi golongan, dampak penggunaannya terhadap fisik dan mental, serta ancaman hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Narkotika dan psikotropika memiliki efek yang sangat membahayakan, baik dari sisi kesehatan, sosial, hingga hukum. Ancaman hukuman bisa sangat berat, bahkan sampai pidana mati,” jelas Yusnar.
Selain materi Napza, siswa juga dibekali pemahaman tentang bullying. Yusnar menegaskan bahwa perundungan tidak hanya sebatas kekerasan fisik, tapi juga bisa berupa intimidasi verbal, pelecehan, hingga eksklusi sosial yang dilakukan berulang kali.
“Bullying bisa terjadi karena banyak faktor: merasa dominan, pola asuh keluarga, minimnya pengawasan sekolah, hingga lingkungan yang mendukung premanisme,” katanya.
Ia juga memaparkan dampak serius dari perundungan, baik bagi pelaku maupun korban. Korban berpotensi mengalami trauma, kehilangan motivasi belajar, hingga gangguan psikologis, sementara pelaku cenderung tumbuh dengan perilaku agresif dan sulit dikendalikan.
Acara ini semakin interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa antusias mengangkat isu-isu seputar Napza dan perundungan yang mereka temui di lingkungan sekitar.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 7 Tanjungpinang, Nur Rafiq, S.Pd., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas program JMS. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu bentuk nyata edukasi hukum kepada generasi muda, membekali mereka agar tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga peka terhadap hukum dan nilai-nilai sosial. (Leni)




