
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, melakukan inspeksi langsung ke dapur rutan pada Kamis (9/1) untuk memastikan pengelolaan makanan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017. Inspeksi ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan makanan bagi warga binaan, terutama dalam aspek gizi, kebersihan, sanitasi, dan cita rasa.
Menurut Yan Patmos, pemenuhan gizi yang layak merupakan bagian dari amanat kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Permenkumham. “Kami memastikan seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan makanan, penyimpanan, hingga penyajian, dilakukan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk menjamin kualitas makanan yang disajikan kepada warga binaan,” katanya saat inspeksi.
Dalam pengecekan tersebut, Yan juga meninjau kondisi peralatan dapur dan mengingatkan petugas untuk selalu menjaga kebersihan serta mematuhi standar operasional prosedur. Ia menegaskan, penyelenggaraan makanan harus ditangani oleh tenaga yang kompeten dan didukung dengan fasilitas yang memadai sebagaimana diatur dalam regulasi.
Yan memberikan apresiasi kepada petugas dapur atas dedikasi mereka dalam memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas dapur atas kerja keras dan komitmen mereka. Dedikasi ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dapur yang baik adalah bagian dari upaya meminimalkan angka kesakitan di antara warga binaan. “Kesehatan warga binaan adalah prioritas kami. Dengan dapur yang terkelola dengan baik, diharapkan pelayanan di Rutan Tanjungpinang terus meningkat,” imbuh Yan.
Langkah Kepala Rutan Tanjungpinang ini mendapat respon positif dari petugas dapur, yang merasa didukung dalam menjalankan tugas mereka. Diharapkan, upaya ini dapat menjadi teladan bagi pengelolaan dapur di lembaga pemasyarakatan lainnya. (Leni)