Kepri Siap Sukseskan Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

KEPRI, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau siap menyukseskan kegiatan Gerakan Serentak Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang Disabilitas se Wilayah Sumatera pada hari Kamis, tanggal 14 April 2022.

“Kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI tanggal 28 Maret 2022 lalu, tentang tindak lanjut gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas,” jelas Kepala DPMD Dukcapil Kepri, Misni SKM, M.Si, Kamis (14/04/2022)

Pencanangan kegiatan gerakan bersama ini dilaksanakan serentak se-wilayah Sumatera di 10 Provinsi secara daring dan dihadiri oleh Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Prof. DR. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dengan tema “Pencanangan Gerakan Bersama Untuk Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Guna Membangun Masyarakat Inklusif di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Se-Wilayah Sumatera” yang dipusatkan di Provinsi Lampung.

Pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas di Provinsi Kepulauan Riau dipusatkan di Gedung Daerah Tanjungpinang dengan rangkaian kegiatan yang dilakukan : Pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas, penyerahan secara simbolis Biodata dan Kartu Identitas Anak (KIA), Penyerahan KTP-el, Penyerahan Buku Pokok Pemakaman kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara simbolik diterima Dukcapil Kota Tanjungpinang.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 7 (tujuh) Kabupaten/Kota hadir secara virtual di wilayah masing-masing,” tambah Misni.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepri Heri Mohrizal, Dewi Kumalasari Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri, Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Misni, SKM, M.Si Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Tanjungpinang serta OPD terkait.

Menurut Misni, tujuan pencanangan Gerakan Bersama ini ialah dalam rangka menjamin terpenuhinya hak akses penyandang disabilitas untuk memperoleh identitas dan dokumen kependudukan.

“Guna tercapainya pelayanan Adminduk yang maksimal diperlukan peran banyak pihak seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta penggiat disabilitas untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan hak-hak disabilitas. Pengurus sekolah SLB, penggerak komunitas dan asosiasi organisasi penyandang disabilitas dapat menghubungi Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk dilakukan pelayanan Dukcapil dengan pola Jemput Bola,” tutup Misni. (rls/ds)

%d blogger menyukai ini: