Maraknya Laporan Terkait Kapal Cantrang, DPRD Natuna Akan Cari Kejelasan Ke KPP
NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – DPRD Natuna kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (08/03/2022). Kali ini RDP digelar terkait tentang penangkapan kapal Cantrang di perairan Natuna.
Legislatif Natuna rencananya akan berkunjung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar.
“Benar, Komisi II DPRD Natuna, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Wakil Bupati Natuna dan beberapa perwakilan nelayan Natuna akan berangkat berkunjung ke Kementerian KKP,” ucap Amhar.
Dijelaskan Amhar bahwa kunjungan tersebut dalam rangka mencari kejelasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, seperti apa sebenarnya permasalahan yang terjadi di Natuna, apa solusinya, dan apa jalan terbaik sehingga nelayan daerah perbatasan ini tidak resah.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki menyebutkan bahwa yang akan disampaikan ke KKP adalah mengkaji ulang peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18.
“Kami juga meminta agar pengawasan terhadap nelayan khususnya nelayan Natuna agar bisa lebih diintensifkan lagi,” ujar Marzuki.
Pasalnya, menurut Marzuki, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya sering menerima laporan dari nelayan Natuna berkaitan dengan kapal eks cantrang atau kapal nelayan jaring tarik berkantong.
“Karena kurangnya pengawasan dari PSDKP banyak sekali laporan yang diterima Komisi II DPRD Natuna. Oleh karena itu kita minta agar pengawasan bisa lebih ditingkatkan lagi oleh PSDKP,” ucap Marzuki.
Tambahnya, “Hal ini sangat aneh, sebab hak pengawasan itu ada di PSDKP, justru kita apresiasi kepada pihak Polres Natuna yang telah membantu mereka menangkap kapal cantrang yang melanggar zonasi wilayah.” (*)