ASAHAN, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Warga Dusun VII, Desa Terusan Tengah, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Azmi (33) ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia tertimpa pohon kelapa sawit, di hamparan kebun kelapa sawit milik PT. BSP setelah 4 hari menghilang.
Azmi ditemukan pertama kali oleh 2 orang warga Dusun II, Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Irwan dan Suherman, Sabtu (26/3/2022) sekira pukul 10.15 wib di tengah perkebunan PT. BSP divisi Kuala Piasa III, Tinggi Raja Kabupaten Asahan.
Jasad Azmi sa’at ditemukan dalam kondisi sudah mulai membusuk, tertimpa pohon sawit tua yang tumbang bersama sepeda motor merek Revo BK 4187 QG yang kondisinya rusak parah.
Awalnya Irwan dan Suherman mencari lumut untuk umpan memancing ikan, namun bau tidak sedap mengganggu mereka, selanjutnya sekawan itu mencari tahu dari mana sumber aroma tak sedap tersebut. Begitu tahu sumber bau ternyata adalah dari mayat manusia yang sudah mulai membusuk, kemudian mereka bergegas secepatnya menghubungi warga kampung terdekat.
Selanjutnya warga sekitar ramai – ramai melihat ke lokasi. Kepala Dusun VII Subur, Khusnul kepada wartawan menjelaskan bahwa Almarhum Azmi adalah Peternak Lembu yang sudah beberapa hari menghilang karena mencari lembunya yang belum juga pulang ke kandang.
Meskipun kemarin angin kencang dan hujan deras, dia (Alm. Azmi) tidak begitu menghiraukan, dengan bersepeda motor dia menerobos kondisi itu untuk mencari lembunya yang belum pulang ke kandang.
Setelah 4 hari menghilang orang tua Alm. Azmi, Sudarno mengatakan korban menghilang mulai Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 18. 30 WIB, dia permisi untuk mencari lembunya yang belum juga pulang ke kandang dan sejak itu dia tidak pernah pulang sampai dikabari sudah meninggal dunia di lokasi kebun PT. BSP.
“Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama seluruh warga, Polsek Prapat janji juga tim medis,” tutur Sudarno.
Keluarga dibantu warga sepakat proses pemakaman dipercepat, mengingat sudah 4 hari almarhum baru ditemukan dan keadaannya sudah tidak memungkinkan untuk berlama – lama lagi disemayamkan. (mfp)