Polres Padang Lawas Razia Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Ditindak
PADANG LAWAS, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Polres Padang Lawas terus melakukan operasi penertiban knalpot brong guna pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitaran Kecamatan Barumun, persisnya di depan Sekolah MTsN 1 Padang Lawas, Razia tersebut dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot bising (brong) yang dinilai meresahkan warga Padang Lawas.
Polres Padang Lawas melaksanakan operasi penertiban knalpot bising yang di pandu oleh Kasat Samapta AKP M.Husni Yusuf bersama Kanit Regident Ipda Yusuf Indra K Siregar beserta personil, melakukan razia di depan Sekolah MTsN 1 Padang Lawas, dalam operasi ini, puluhan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar mendapatkan penindakan.
Menanggapi operasi, Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Lantas AKP Alfian Arbi SH diwakili Kanit Regident Sat Lantas Ipda Yusuf Indra K Siregar menjelaskan bahwa tindakan penertiban knalpot tidak standar didasarkan pada UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebagaimana dimaksud pasal 285 ayat (1) jo padal 106 ayat 3, dengan sanksi kurungan selama 1 bulan, denda paling banyak Rp.250.000.
Operasi ini juga, kata Ipda Yusuf Indra K Siregar merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising di Padang Lawas, sekaligus kami memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
Tambah Kanit Regident, selain itu dilakukan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas. Kendaraan yang terjaring operasi akan diamankan ke Mapolres Padang Lawas untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.
Polres Padang Lawas akan terus melakukan operasi penertiban knalpot brong guna pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan menekan penggunaan knalpot bising yang dinilai meresahkan warga, tutup Ipda Yusuf Indra K.Siregar mengakhiri pembicaraan. (ASWIN)