
TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Proyek pengadaan baliho senilai Rp 2 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024 menuai sorotan. Program dengan total volume sekitar 34.600 meter persegi yang bersumber dari APBD itu disebut-sebut fiktif lantaran sulit ditelusuri realisasinya.
Upaya konfirmasi media ini terhadap pejabat terkait juga menemui jalan buntu. Hasan selaku Pengguna Anggaran tak merespons pesan singkat yang dikirimkan. Sementara Sukaesih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berulang kali dihubungi namun tidak memberikan tanggapan sama sekali.
Sikap bungkam pejabat Diskominfo tersebut semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proyek baliho senilai miliaran rupiah ini.
“Mereka itu bekerja di Diskominfo, tapi justru menutup akses informasi. Indikasi ‘bermain’ terlalu kuat. Berita ini penting sebagai dasar laporan kami ke aparat penegak hukum,” ujar M, seorang aktivis sosial di Tanjungpinang.
Menurut M, seharusnya Diskominfo memberi penjelasan terbuka agar publik mengetahui apakah penggunaan anggaran daerah sudah tepat sasaran atau tidak.
“Media adalah corong informasi masyarakat, jadi transparansi harus dijalankan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Diskominfo Kepri belum memberikan klarifikasi resmi terkait proyek pengadaan baliho tersebut. (Fbtn/Tim)




