Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Kepri Gelar RDP Bersama Bright PLN Batam
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Merespon keluhan masyarakat atas pelayanan PLN di masa pandemi Covid-19 ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen Bright PLN Batam. Rapat diadakan di Gedung Graha Kepri, Selasa (5/5).
Wakil Ketua Komisi III Surya Sardi saat memimpin rapat menuturkan, keluhan warga yang sampai ialah mengenai kenaikan tagihan listrik serta pemutusan listrik di rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa selayaknya pihak Bright PLN Batam dapat memberikan kelonggaran kepada masyarakat terutama yang terkena imbas pandemi Covid-19.
“Banyak karyawan yang di PHK, dirumahkan sementara, work from home dan lain-lain. Penghasilan mereka ini secara otomatis juga akan terdampak dari keterlambatan pembayaran gaji hingga yang paling parah PHK dan tidak mendapatkan gaji sama sekali,” jelasnya.
Anggota Komisi III Irwansyah, Sahmadin Sinaga, Bakti Lubis pun masing-masing menyatakan pendapatnya tentang kebijakan-kebijakan yang dipilih oleh Bright PLN serta meminta pihak Bright PLN mengkaji ulang dan bersama mencari solusi dengan keterbukaan.
Merangkum pendapat para anggotanya, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho mengatakan bahwa selama masa pandemi COVID-19 ini Bright PLN diminta agar tidak ada pemutusan jaringan listrik baik untuk pelanggan rumah tangga ataupun rumah ibadah. Selain itu ia juga meminta kepada PLN untuk menghapus semua denda keterlambatan pelanggan selama masa pandemi.
“Dua kesimpulan ini mohon digarisbawahi dan pihak PLN agar memperhatikannya,” pesan Widiastadi.
Menanggapi hal tersebut, Plt Dirut Bright PLN Batam Buyung Abdul Zalal mengatakan akan segera membahas apa yang telah disampaikan oleh Komisi III terkait adanya beberapa keluhan dari sejumlah pelanggan dengan jajaran direksi.
Ia juga menjelaskan bahwa bulan ini pihaknya telah menyiapkan website sebagai pengganti foto meteran yang dikirim melalui pesan Whatsapp.
“Nanti pelanggan langsung mengisi sendiri di website yang kami siapkan sehingga tingkat kesalahannya akan lebih kecil dibanding melalui pesan WA,” tutupnya.
Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho, Surya Sardi, Bakti Lubis, Irwansyah, Sahmadin Sinaga, Yudi Kurnain, Suryani dan Nyanyang Haris Pratamura serta PLT Dirut Bright PLN Batam Buyung Abdul Zalal beserta jajarannya. (*)