
BATAM, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (Lakse) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menyelesaikan 529 berkas administrasi kependudukan selama September 2026.
Disdukcapil Batam mencatat layanan tersebut rata-rata menyelesaikan 24 berkas setiap hari kerja.
Lakse merupakan layanan administrasi kependudukan secara daring yang memungkinkan masyarakat mengurus sejumlah dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Dokumen yang dapat diajukan melalui layanan tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen perpindahan penduduk.
Penggunaan layanan daring ini menjadi salah satu upaya Disdukcapil Batam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Dengan Lakse, masyarakat dapat mengajukan dokumen secara elektronik sesuai jenis layanan yang tersedia. (Desi)




