
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, berbincang dengan petugas Dishub di stan parkir berlangganan di Kantor Wali Kota Batam, Senin (2/11/2026). Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM
BATAM, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Pemerintah Kota Batam memperluas layanan pendaftaran parkir berlangganan dengan membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, selama November 2026. Warga kini dapat mengurus pendaftaran pada Sabtu dan Minggu, selain melalui layanan di Kantor Wali Kota Batam pada hari kerja.
Layanan tersebut disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk memudahkan masyarakat mengakses program parkir berlangganan tanpa harus datang langsung ke kantor Dishub.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan penambahan lokasi pelayanan di pusat perbelanjaan diharapkan dapat memperluas jangkauan pendaftaran.
Menurutnya, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk mendaftar sekaligus memperoleh informasi mengenai program tersebut.
Untuk mengikuti program parkir berlangganan, masyarakat perlu menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.
Adapun tarif yang berlaku untuk masa satu tahun terdiri atas Rp125.000 untuk sepeda motor, Rp300.000 untuk mobil penumpang, van, pikap, dan taksi, serta Rp375.000 untuk bus dan truk.
Pemko Batam berharap perluasan layanan ini dapat meningkatkan kemudahan akses masyarakat sekaligus mendukung penataan sistem perparkiran di Kota Batam. (Desi)
Sumber: Diskominfo Kota Batam




