Sekda Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Kepada 9 Orang Pegawai
PADANG LAWAS, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Lawas, Selasa (8/8), sebanyak 9 orang pegawai menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Padang Lawas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Prosesi penyerahan SK PPPK tersebut diserahkan Plt. Bupati Padang Lawas melalui Sekda Arpan Nst, S.Sos. Turut juga dihadiri Kepala BKPSDM Drs. Irwan Halomoan Hasibuan, MM, Kadis Pertanian Falah Alfitri, SP, Kadis Peternakan Agus Salim Hasibuan, SPt.
Usai penyerahan SK PPPK tersebut, Sekda Arpan menyampaikan beberapa pesan penting kepada pegawai yang baru menerima SK, dikatakannya agar 9 orang penerima SK menunjukan kinerja terbaiknya. “Kalian adalah orang orang pilihan. Oleh karena itu tunjukkan performa terbaikmu dengan bekerja sungguh sungguh, memberikan pengabdian yang tulus ikhlas kepada masyarakat, bangsa dan negara”, pesan Sekda.
Disamping itu, Arpan mengingatkan, setiap tindakan yang diambil seorang ASN harus penuh tanggung jawab dengan menjaga rambu-rambu dan aturan yang berlaku, dan loyalitas kepada atasan dan institusi merupakan sikap yang harus ditanamkan dalam diri setiap ASN
“Peka terhadap perubahan dan situasi lingkungan kerja juga merupakan bagian yang sangat penting agar kenyamanan, kekompakan diantara sesama pegawai dapat terjaga, sambung Arpan.
Lebih lanjut disampaikannya, menjaga sikap dan perilaku dimanapun berada menjadi keharusan bagi ASN. “Seorang ASN harus bisa menjaga citra dengan berbudi pekerti luhur, menampilkan nilai nilai positif dirinya dimanapun dan kepada siapapun juga, imbuhnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK tenaga teknis yang telah menerima SK. “Selamat bekerja, sukses untuk kalian semuanya, tandas Arpan.
Sementara itu, mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Padang Lawas, Kabid Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Penilaian Aparatur Abdul Hakim Harahap, SP mengatakan bahwa pengangkatan 9 orang pegawai teknis tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor 100.3.3.2/249/KPTS/2023 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Formasi Tahun 2022.
Ini nama-nama penerima SK diantaranya :
1.Radinal Alannur, SPt, Jabatan Ahli Pertama Pengawas Bibit Ternak pada Dinas Peternakan;
2.Nursakinah Hasibuan, SP, Jabatan Ahli Pertama Penyuluh Pertanian, Koordinator BPP Sosa Julu Dinas Pertanian;
3.Nurmalia Oktiwi Harahap, SP Jabatan Ahli Pertama Penyuluh Pertanian, Koordinator BPP Barumun Barat Dinas Pertanian;
4.Nurwahyuni, Amd.P Jabatan Terampil Penyuluh Pertanian, Koordinator BPP Ulu Sosa Dinas Pertanian;
5.Irham Arfandi Siregar, Jabatan Ahli pertama penyuluh Pertanian, Koordinator BPP Ulu Sosa Dinas Pertanian;
6.Hairul Whyudi, SP, Jabatan Ahli pertama penyuluh Pertanian, Koordinator BPP Sosa Timur Dinas Pertanian;
7.Dina Amanah Hasibuan, SP Jabatan Ahli Pertama Pengendali Organisasi Pengganggu Tumbuhan, Koordinator BPP Barumun Baru Dinas Pertanian;
8.Amriani Hasibuan, SP Jabatan Ahli pertama penyuluh Pertanian, Koordinator BPP Barumun Baru Dinas Pertanian, dan
9.Ahmad Saipuddin Nst, SP Jabatan Ahli pertama penyuluh Pertanian Koordinator BPP Sosa Dinas Pertanian. (ASWIN)