
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan implementasi fasilitas Intraday Short Selling (IDSS) yang memungkinkan investor menjual saham dan membelinya kembali di hari yang sama. Fasilitas ini memberi peluang untuk meraih keuntungan saat pasar sedang turun (bearish), sekaligus mendukung efisiensi harga dan likuiditas pasar.
Short selling sendiri merupakan strategi menjual saham yang belum dimiliki dengan harapan harga akan turun dan bisa dibeli kembali dengan harga lebih rendah. Praktik ini lazim di bursa global dan umumnya dilakukan oleh investor profesional sebagai bentuk lindung nilai (hedging) maupun profit taking.
BEI menyiapkan dua skema short selling: Reguler Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS). Reguler Short Selling memperbolehkan posisi short diselesaikan di hari berikutnya, sementara IDSS mewajibkan posisi dibuka dan ditutup pada hari yang sama.
Untuk tahap awal, BEI hanya mengizinkan 10 saham dari indeks LQ45 untuk ditransaksikan secara short selling, termasuk ADRO, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BRPT, MBMA, SMRA, dan TLKM. Daftar saham short selling ini diperbarui secara berkala dan dapat diakses melalui situs resmi BEI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa short selling hanya boleh dilakukan oleh investor berpengalaman, bukan pemula. BEI juga telah melakukan simulasi serta pengujian sistem untuk meminimalkan risiko.
Fasilitas ini dijadwalkan resmi meluncur pada kuartal kedua 2025, khusus untuk investor ritel domestik. Meski menawarkan potensi cuan di tengah pasar bearish, investor perlu memahami risiko short selling seperti volatilitas harga dan potensi gagal serah.
Dengan edukasi dan regulasi yang matang, BEI berharap strategi ini bisa dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk mendukung efisiensi dan kedalaman pasar modal Indonesia. (Aysha)




