
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong lahirnya kebijakan pertanahan dan pengelolaan Bank Tanah yang tidak lagi berbasis intuisi, melainkan berlandaskan pada data dan kebutuhan riil masyarakat.
Hal ini ia sampaikan saat membuka rapat perdana Joint Coordinating Committee (JCC) dalam proyek Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LANDLAB), di Jakarta, Rabu (14/5). Proyek ini merupakan hasil hibah dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk mendukung Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah.
“Kebijakannya tidak lagi menggunakan feeling atau rencana jangka pendek, tapi betul-betul based on data dan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, ke depan (kebijakan) kita tidak tambal sulam dalam mengambil keputusan,” ujar Menteri Nusron.
Proyek LANDLAB akan berjalan selama tiga tahun, sejak April 2025 hingga April 2028. Dalam forum koordinasi ini, para pemangku kepentingan akan menyusun peta jalan penguatan kapasitas dan tata kelola pertanahan secara komprehensif.
Kepala JICA Indonesia, Takeda Sachiko, menilai kerja sama ini strategis karena Indonesia memiliki luas daratan lima kali lebih besar dari Jepang, yang artinya memiliki potensi besar dalam pengembangan wilayah. Ia juga menyebut LANDLAB dapat mendukung proyek infrastruktur, termasuk skema Transit Oriented Development (TOD) yang tengah didorong pemerintah.
“Sepanjang pelaksanaan kegiatan ini, kami sangat mengharapkan masukan dari instansi yang terlibat. Saya sangat senang kita bisa memulai langkah pertama ini bersama-sama, kerja sama produktif dengan kita semua,” kata Takeda.
Rapat JCC ini dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk dari Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Koordinator, pemerintah provinsi, hingga PT MRT Jakarta.
Menteri Nusron hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. (Moi)
Catatan: Informasi dalam artikel ini bersumber dari kegiatan rapat perdana proyek LANDLAB yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN dan JICA, sebagaimana dimuat dalam siaran pers resmi nomor 26/SP/V/BH/2025, tanggal 14 Mei 2025.




