
Batam, (02/12) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menegaskan perannya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan sosial dengan menerima kunjungan observasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB). Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi Rutan Batam untuk memaparkan sistem pemasyarakatan kepada calon-calon praktisi hukum.
Rombongan mahasiswa, yang didampingi oleh Bapak Tantimin selaku dosen pembimbing, disambut langsung oleh pejabat struktural Rutan Batam. Pada sesi pengenalan, Rutan Batam secara proaktif memberikan penjelasan komprehensif mengenai tugas, fungsi, serta peran masing-masing bidang yang ada di institusi tersebut.

Pemaparan ini menjadi fokus utama Rutan Batam untuk memberikan wawasan langsung mengenai proses kerja dan tata kelola pembinaan. Hal ini menunjukkan transparansi dan komitmen Rutan Batam dalam menjalankan fungsi pembinaan pemasyarakatan.
Setelah sesi pengenalan, Rutan Batam mengajak rombongan berkeliling melihat langsung berbagai fasilitas yang digunakan untuk menunjang keamanan dan pembinaan. Fasilitas yang ditunjukkan meliputi dapur, blok hunian, tempat ibadah, area brandgang, serta yang paling menonjol, green house yang merupakan salah satu sarana pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan.
Kegiatan observasi ini juga dimanfaatkan Rutan Batam sebagai ruang dialog interaktif. Mahasiswa berkesempatan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pembinaan, keamanan, hingga inovasi layanan. Diskusi tersebut berlangsung antusias, memperjelas dinamika pengelolaan rutan secara praktis kepada mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, Rutan Batam tidak hanya memberikan pengalaman dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem pemasyarakatan, tetapi juga memperkuat kerja sama dengan institusi pendidikan. Rutan Batam berharap sinergi ini dapat terus terjalin dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus menunjukkan peran aktif Rutan Batam sebagai bagian integral dari sistem penegakan dan pengembangan hukum di Indonesia. (Red)




