
Dirjen Pelindungan KP2MI Rinardi memimpin rapat pengembangan digitalisasi layanan pelindungan pekerja migran Indonesia.
JAKARTA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyiapkan aplikasi layanan pengaduan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kendala di luar negeri. Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan PMI dan keluarganya menyampaikan pengaduan serta memantau penanganannya.
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Pembahasan Pengembangan Digitalisasi Layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor KP2MI, Senin (22/6/2026).
Rinardi menjelaskan aplikasi tersebut akan memiliki sejumlah fitur, antara lain pengaduan secara daring, pelacakan status pengaduan atau tracking, serta layanan konsultasi melalui chat.
Menurut Rinardi, pengembangan aplikasi perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 23 Tahun 2025 tentang Layanan Pengaduan dan Penanganan Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia.
Penyesuaian tersebut mencakup informasi yang diperlukan dalam proses pengaduan, seperti identitas dan kontak pengadu, identitas pihak yang diadukan, kronologi permasalahan, hingga nomor tiket yang dapat digunakan untuk melacak status laporan sesuai alur yang ditetapkan dalam regulasi.
KP2MI juga membahas rencana fitur tombol darurat atau SOS. Namun, fitur tersebut masih perlu dikaji karena Kementerian Luar Negeri telah memiliki aplikasi Safe Travel yang juga menyediakan layanan darurat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Rinardi mengatakan apabila fitur SOS tetap dikembangkan, ruang lingkup dan sasaran penggunaannya perlu diperjelas. Salah satu opsi yang dibahas adalah penggunaan fitur tersebut untuk calon pekerja migran yang masih berada dalam tahap pra-penempatan di Indonesia.
Selain fitur layanan, KP2MI juga membahas nama aplikasi agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Nama aplikasi nantinya diharapkan dapat mencerminkan layanan publik KP2MI, termasuk layanan pengaduan dan Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Aplikasi tersebut direncanakan dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. KP2MI juga menyebut pengembangan aplikasi akan mengedepankan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Rencana digitalisasi layanan pengaduan ini menjadi bagian dari upaya KP2MI memperluas akses PMI dan keluarganya terhadap layanan pelindungan. Pada tahap ini, aplikasi masih berada dalam proses pengembangan dan pembahasan fitur.
Sumber: KP2MI




